Sebelum Diblokir, ini 3 Alasan Whatsapp dan Instagram Harus Daftar ke PSE Kominfo Paling Lama 20 Juli 2022

- 18 Juli 2022, 08:26 WIB
Sebelum Diblokir, ini 3 Alasan Whatsapp dan Instagram Harus Daftar ke PSE Kominfo Paling Lama 20 Juli 2022
Sebelum Diblokir, ini 3 Alasan Whatsapp dan Instagram Harus Daftar ke PSE Kominfo Paling Lama 20 Juli 2022 /pixabay/geralt

Perusahaan pun telah berpartisipasi untuk meningkatkan kemajuan bisnis dan teknologi di Tanah Air.

3. Negara Bisa Rugi Lebih Besar

Disebutkan bahwa pendaftaran produk-produk teknologi tersebut ke PSE juga berkaitan dengan kedaulatan negara.

Hal ini sesuai dengan apa yang diungkapkan oleh Samuel Abrijani Pangerapan selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatik.

Beliau menganggap bahwa jika perusahaan teknologi seperti Whatsapp dan Instagram tidak mematuhi aturan yang ada, maka negara akan rugi lebih besar.

Sebab hal ini berarti mereka tidak menganggap kedaulatan negara.

Dia menyebutkan juga bahwa sistem perekonomian Tanah Air dapat ditingkatkan dengan berjamaah jika perusahaan teknologi juga mau mematuhi peraturan.

Alhasil, sesuai pernyataan ini, Kominfo telah memberikan waktu bagi produk-produk teknologi yang telah disebutkan diatas, termasuk Whatsapp dan Instagram terancam akan diblokir di Indonesia jika mereka tak segera mendaftar ke PSE hingga 20 Juli 2022.***

Halaman:

Editor: Rohmat Saiful Arifin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini