Bolehkah Qurban dengan Cara Arisan? Berikut Penjelasan dari Ustadz Buya Yahya

- 5 Juli 2022, 22:00 WIB
Penjelasan Buya Yahya terkait arisan qurban
Penjelasan Buya Yahya terkait arisan qurban /Tangkapan Layar/YouTube Al Bahjah TV

Akibat kenaikan ini, terjadi perubahan atas uang yang harus disetor anggota.

Baca Juga: Hewan dengan Gejala PMK apakah Boleh Dijadikan Qurban? Simak Kriteria Hewan Qurban Sesuai Ketentuan Kemenag RI

Di tahun lalu cuma Rp100 ribu, tahun ini harus nambah duit Rp85.714 per orang.

Berarti Rp185.714 dan tahun depan juga begitu.

Inilah yang disebut ketidakjelasan dan riba untuk tambahan setoran tersebut.

Lalu apa solusinya?

Dikutip dari laman resmi Lembaga Amil Zakat Nasional Daarut Tauhiid Peduli milik Dai AA Gym, agar arisan qurban tetap halal, maka caranya:

Baca Juga: Panduan Pelaksanaan Qurban Tahun 1443 H Oleh Kemenag, Perhatikan Ketentuannya Sebagai Berikut

Akadnya bukan arisan qurban, tapi arisan uang seperti biasa. Uang dari hasil undian arisan dipakai untuk membeli hewan qurban.

Jika terjadi kenaikan harga hewan qurban, kekurangannya ditanggung pemenang arisan bukan seluruh anggota

Halaman:

Editor: Suci Lestari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x