Bolehkah Qurban dengan Cara Arisan? Berikut Penjelasan dari Ustadz Buya Yahya

- 5 Juli 2022, 22:00 WIB
Penjelasan Buya Yahya terkait arisan qurban
Penjelasan Buya Yahya terkait arisan qurban /Tangkapan Layar/YouTube Al Bahjah TV

Baca Juga: 4 Syarat Sah Hewan Qurban untuk Hari Raya Idul Adha, Cek Disini

Berqurban 1 unta atau 1 sapi untuk 7 orang.

Berqurban melalui arisan qurban sama saja dengan berqurban dari dana utang, menurut Pakar Fiqih Ustadz Oni Sahroni, hukumnya boleh.

Asal orang yang berutang itu memiliki penghasilan dan sanggup melunasi utangnya.

Arisan qurban bisa jadi halal jika ada unsur sebagai berikut:

Meskipun boleh dilakukan, hati-hati. Arisan qurban bisa berubah menjadi haram bila melanggar syariat Islam.

Baca Juga: 4 Syarat Sah Hewan Qurban untuk Hari Raya Idul Adha, Cek Disini

Yakni ada unsur riba dan ketidakjelasan dalam transaksi.

Misalnya terjadi kenaikan harga sapi di tahun ini sebesar Rp1,8 juta menjadi Rp27 juta dibanding sebelumnya Rp25,2 juta.

Dan kemungkinan besar, harga tersebut bisa kembali naik di tahun-tahun berikutnya.

Halaman:

Editor: Suci Lestari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x