4 Syarat Sah Hewan Qurban untuk Hari Raya Idul Adha, Cek Disini

- 30 Juni 2022, 12:02 WIB
Berikut syarat sah hewan qurban untuk Hari Raya Idul Adha
Berikut syarat sah hewan qurban untuk Hari Raya Idul Adha /Miller_Eszter /Pixabay

PORTAL GROBOGAN - Tanggal 10 Zulhijah adalah Hari Raya Idul Adha. Hal ini telah ditetapkan berdasarkan hasil Sidang Isbat yang dilaksanakan 29 Juni 2022.

Di hari perayaan ini identik dengan penyembelihan hewan qurban. Dalam penyembelihan hewan qurban tidak boleh asal menyembelih, namun ada syarat sah hewan qurban yang sudah diatur dalam Islam.

Baca Juga: Inilah Trik dan Cara Membuat Daging Qurban Idul Adha Agar Empuk ala Chef William Gozali

Menyembelih qurban dinyatakan sah jika sudah memenuhi syarat-syaratnya. Hanya hewan tertentu saja yang dapat dijadikan qurban. Pelaksanaan qurban juga sudah diatur secara jelas di dalam Islam.

Apa itu Hewan qurban ?

Hewan qurban adalah hewan ternak, seperti unta, sapi, kambing, atau domba yang disembelih pada hari raya Idul Adha sebagai bentuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah.

Baca Juga: Anjuran dan Larangan Memakan Daging Qurban Milik Sendiri, Simak Perbedaanya!

Selain hewan yang disebutkan diatas bukanlah kategori hewan qurban.

Berdasarkan firman Allah SWT dalam surah Al-Hajj ayat 34 yang artinya:

”Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka”.

Halaman:

Editor: Suci Lestari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x