Bolehkah Qurban dengan Cara Arisan? Berikut Penjelasan dari Ustadz Buya Yahya

- 5 Juli 2022, 22:00 WIB
Penjelasan Buya Yahya terkait arisan qurban
Penjelasan Buya Yahya terkait arisan qurban /Tangkapan Layar/YouTube Al Bahjah TV

Karena diundi setiap tahun, maka masing-masing peserta membayar iuran Rp75 ribu per bulan.

Ustadz Yahya Zainul Ma’arif atau yang akrab disapa Buya Yahya, seperti dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 5 Juli 2022.

Ikut arisan qurban atau berqurban dengan cara arisan, hukumnya boleh atau sah-sah saja.

yang harus diperhatikan:

Baca Juga: 4 Syarat Sah Hewan Qurban untuk Hari Raya Idul Adha, Cek Disini

Untuk qurban kambing hanya boleh atas nama 1 orang dari dana arisan.

Misal, setoran arisan cuma cukup untuk beli 1 ekor kambing, maka hanya nama pemenang arisan yang berhak.

Tidak boleh qurban 1 ekor kambing diatas namakan seluruh anggota arisan.

Bila qurban sapi boleh urunan 7 orang dari pemenang arisan.

Ini merujuk pada Hadits Riwayat Muslim, Abu Daud, Tarmidzi.

Halaman:

Editor: Suci Lestari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x