“Janganlah meninggalkan ibadah Qurban jika seseorang mampu untuk menunaikannya. Karena Nabi shallallahu’alaihi wa sallam sendiri memerintahkan, “Tinggalkanlah perkara yang meragukanmu dan ambil perkara yang tidak meragukanmu”.
Maka dari itu, sudah sepantasnya untuk seseorang yang telah mampu secaa finansial dianjurkan untuk menunaikan ibadah Qurban agar lebih menenangkan hati.***
Artikel Rekomendasi