Perhatikan!, Syarat-syarat Poligami Menurut Hukum Di Indonesia

- 22 Mei 2022, 21:39 WIB
Perhatikan!, Syarat-syarat Poligami Menurut Hukum Di Indonesia
Perhatikan!, Syarat-syarat Poligami Menurut Hukum Di Indonesia /pixels/kampus Productions

-istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri;

-istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan;

-istri tidak dapat melahirkan keturunan.***

Halaman:

Editor: Muhammad agung winoto


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini