Kegiatan, Larangan, Tujuan dan Ketentuan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

- 10 Juli 2022, 07:34 WIB
Ilustrasi - berikut Kegiatan, Larangan, Tujuan dan Ketentuan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS
Ilustrasi - berikut Kegiatan, Larangan, Tujuan dan Ketentuan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS /serenaring/Pixabay

PORTAL GROBOGAN - Setiap sekolah pada umumnya memperkenalkan peserta didik baru pada lingkungan sekolah yang baru. Maka kegiatan tersebut dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Diketahui bahwa pada tahun 2000-an MPLS disebut dengan MOS atau Masa Orientasi Sekolah. Kemudian MOS dihapuskan diganti dengan MPLS.

Akan tetapi intinya tetap sama yaitu tentang pengenalan lingkungan sekolah pada peserta didik baru.

Baca Juga: Mengenal Kurikulum Merdeka, Benarkah Ganti Menteri Harus Ganti Kurikulum?

MPLS diharapkan agar peserta didik baru dapat saling kenal diantara teman-temannya, para guru, dan hal yang berkaitan dengan sekolah.

Pada umumnya MPLS diisi dengan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah (PLS), peraturan, tata tertib sekolah, dan sarana prasarana.

Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum Merdeka Belajar yang Akan Gantikan Kurikulum 2013, Sudahkah Tahu?

Berikut Portal Grobogan merangkum tentang kegiatan, larangan atribut, tujuan dan ketentuan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) sebagai berikut:

Adapun kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) terdiri dari:

  1. Pengenalan program
  2. Pengenalan sarana prasarana sekolah
  3. Pengenalan cara belajar
  4. Pemahaman konsep pengenalan diri
  5. Pembinaan awal kultur sekolah

Untuk kelancaran kegiatan pengenalan lingkungan sekolah, ada beberapa yang dilarang dalam pelaksanaan MPLS antara lain:

Halaman:

Editor: Suci Lestari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x