Tarif Listrik 5 Golongan Pelanggan PLN Resmi Naik, Cek Daftarnya

- 2 Juli 2022, 06:16 WIB
Tarif Listrik 5 Golongan Pelanggan PLN Resmi Naik
Tarif Listrik 5 Golongan Pelanggan PLN Resmi Naik /Tangkapan layar/YouTube Sekretariat Presiden/

Tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp346.000 per bulan.

Baca Juga: Resmi! Hadir Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Ultra Fast Charging Pertama di Indonesia

3. Pelanggan pemerintah golongan P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA

Tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp978.000/bulan.

4. Pelanggan pemerintah golongan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh

Tarifnya menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp271.000 per bulan.

5. Pelanggan pemerintah golongan P2 dengan daya di atas 200 kVA

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Hyundai dan Mobil Listrik Pertama Indonesia

Tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74 per kWh menjadi Rp1.522,88 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp 38,5 juta per bulan.

Meski begitu, kenaikan tarif listrik tidak akan dirasakan oleh pelanggan rumah tangga yang menggunakan daya 450-900 VA.

Halaman:

Editor: Suci Lestari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah