Rapat Paripurna Setuju, Hak Angket Pengisian Perangkat Desa Pati 2022 Akan Dimulai

- 25 April 2022, 18:06 WIB
Ujian pelaksanaan pengisian perangkat desa Kabupaten Pati 2022
Ujian pelaksanaan pengisian perangkat desa Kabupaten Pati 2022 /Dok. Humas Pati/

PORTAL GROBOGAN - Polemik pengisian perangkat desa Kabupaten Pati 2022 semakin memanas setelah dijumpai banyak aduan dari peserta yang dirugikan.

DPRD Kabupaten Pati langsung merespon cepat terkait banyaknya aduan tersebut.

Beberapa aduan diantaranya perihal pengaturan skoring pengabdian, hacking jawaban hingga manipulasi nilai.

Hal ini memperkuat rekomendasi DPRD Kabupaten Pati tempo lalu, yang sempat memberikan rekomendasi penundaan pelaksanaan ujian CAT di Hotel UTC Semarang.

Baca Juga: Temuan Kecurangan Ujian Pengisian Perangkat Desa Pati 2022, Dugaan Hacking Jawaban di Sistem Teknologi

DPRD Kabupaten Pati kemudian mengadakan Rapat Paripurna pada Senin pagi (25/4), dengan agenda pembahasan evaluasi gubernur terkait LKPJ juga membahas hak angket.

Teguh Bandang Waluyo selaku Ketua fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati menuturkan dalam Rapat Paripurna kali ini menentukan babak baru kebijakan hak angket.

"Sudah diputuskan di Rapat Paripurna ditawarkan langsung ke seluruh anggota, putusan pimpinan adalah kolektif kolegia, yang hadir 43 dari 50 anggota dewan menurut kami sudah tiga perempat dan hampir mayoritas yang hadir menyetujui hak angket, sehingga sudah diputuskan bahwa hak angket 2022 jalan," ujarnya ketika dihubungi via telfon.

Baca Juga: Peserta Wadul ke DPRD Pati, PIN atau Sandi Dibagikan Sebelum Ujian Pengisian Perangkat Desa Berlangsung

Halaman:

Editor: Faqih Hilal Mukarrom


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini