PORTAL GROBOGAN - Sebanyak 27 peserta seleksi pengisian perangkat desa (perades) di Kabupaten Pati mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada Kamis pagi (21/4).
Mereka yang merasa dirugikan atas pelaksanaan ujian pengisian perangkat desa itu menggandeng kuasa hukum untuk menyampaikan aduan ke DPRD Pati.
Suyono, kuasa hukum yang ditunjuk oleh beberapa peserta pengisian perangkat desa yang dirugikan itu mengungkapkan pihaknya akan mengawal sampai ada titik terang.
"Ada banyak yang melaporkan kejanggalan saat proses seleksi Perades. Maka hari ini kami mengadu kepada DPRD Pati agar ada solusi," ujarnya.
Lebih lanjut Suyono menyampaikan, salah satu kejanggalan yang disaksikan oleh kliennya adalah pembagian PIN atau sandi.
Pembagian PIN atau sandi ternyata diberikan sebelum memasuki ruangan ujian.
Menurutnya, mestinya PIN itu dibagikan saat sudah berada di dalam ruangan ujian, seperti dalam pelaksanaan ujian PNS.
Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Larangan Ekspor Bahan Baku dan Minyak Goreng
Artikel Rekomendasi