Terbaru! Inilah 76 Partai Politik yang Boleh Mendaftar ke KPU untuk Ikuti Pemilu 2024

- 24 April 2022, 13:45 WIB
Ilustrasi. 76 parpol yang diperbolehkan mendaftar Pemilu
Ilustrasi. 76 parpol yang diperbolehkan mendaftar Pemilu / ANTARA FOTO/Reno Esnir/

PORTAL GROBOGAN - Usai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dilantik bulan lalu, Kementerian Hukum dan HAM umumkan daftar 76 partai yang berhak ikuti Pemilu 2024.

76 Partai Politik (parpol) tersebut, diperbolehkan mendaftar karena sudah lolos penilaian sebagai parpol yang miliki badan hukum.

Walau demikian, tak semua partai politik atau parpol yang berbadan hukum bisa lolos ke babak selanjutnya dan ikuti Pemilu 2024.

Hal ini lantaran, harus bisa terpenuhi berbagai syarat dan ketentuan yang ada untuk bisa mengikutinya.

Dari pengakuan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, data yang diterima saat ini baru 75 partai yang mendaftarkan diri ke KPU untuk ikuti Pemilu 2024.

Baca Juga: Resmi, Hasyim Asy'ari Jadi Ketua KPU Periode 2022-2027 Siap Berinovasi

“Informasi yang kami terima terakhir 75 parpol berbadan hukum yang berhak mendaftar sebagai parpol peserta Pemilu,” ucap Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat konferensi pers.

Sebagai informasi, partai yang terakhir mendapatkan izin dan sah secara hukum adalah Partai Buruh.

Dengan demikian,  diperbolehkan oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk ikut mendaftarkan partainya ke KPU.

Sebagaimana dikutip Portal Grobogan dari Pikiran Rakyat dalam artikel Daftar 76 Parpol yang Berhak Mendaftar Pemilu 2024, Ada Partainya Farhat Abbas dan Rhoma Irama.

Berikut ini nama-nama parpol berbadan hukum yang berhak mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum untuk mengikuti pemilu 2024.

Baca Juga: Pasca Melantik, Jokowi Minta Anggota KPU dan Bawaslu Tancap Gas Siapkan Pemilu 2024

1. Partai NasDem, Ketua: Surya Paloh.  

2. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Ketua: Oesman Sapta  

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ketua: Akhmad Syaikhu  

4. Partai Amanat Nasional (PAN), Ketua: Zulkifli Hasan  

5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ketua: Muhaimin Iskandar  

6. Partai Golongan Karya (Golkar), Ketua: Airlangga Hartarto  

Halaman:

Editor: Fitria Muna Khoirun Nisak

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah