Kangen Kampung Halaman? Inilah Link dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub RI

- 11 April 2022, 10:43 WIB
Ilustrasi - Link Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub
Ilustrasi - Link Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub /FREEPIK/pch.vector/

PORTAL GROBOGAN - Mudik tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan atau Kemenhub berikan kuota mudik gratis bagi para pemudik.

Program Mudik Gratis dari Kemenhub ini hanya dibatasi dengan jumlah kuota tertentu, sehingga secepatnya anda segera mendaftar.

Tentu saja, ini sebagai upaya dari Kemenhub untuk perlancar arus lalu lintas dengan dikuranginya pemudik motor di tanggal 28, 29 dan 30 April 2022.

Berikut data selengkapnya:

Pendaftaran: mulai 9 April 2022 dengan tujuan 14 kota di Jawa Tengah.

Baca Juga: Resmi, Cuti Bersama Lebaran 2022 Diumumkan Presiden Jokowi, Bersiap Mudik Lebaran

Berangkat: 28 April 2022

Jumlah kuota: 10.500 penumpang

Fasilitas bus: 270 bus dengan 8.100 pemudik untuk arus mudik, 80 bus ditumpangi 2.400 penumpang untuk arus balik, dan 34 truk untuk mengangkut 1.200 unit motor.

Cara mendaftar mudik gratis Kemenhub RI 2022:

Baca Juga: Resmi, Cuti Bersama Lebaran 2022 Diumumkan Presiden Jokowi, Bersiap Mudik Lebaran

1. Ketik di kolom pencarian dan klik website www.mudikhubdat2022.com.

2. kemudian isi lebih dulu data dirimu hingga lengkap dan klik Kirim Data Peserta

3. Jika sudah, login kembali ke www.mudikhubdat2022.com sesuai dengan data diri

3. Lakukanlah verifikasi dan validasi sistem

4. Mengunduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik

5. Membawa QR e-tiket dan data lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

6. Berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus.

https://mudikhubdat2022.com/site/registration

Rute yang sudah dibuka saat ini adalah wilayah 14 kota di Provinsi Jawa Tengah:

1. Tegal
2. Semarang
3. Demak
4. Kudus
5. Boyolali

6. Solo
7. Klaten
8. Wonogiri
9. Wonosari
10. Yogyakarta

11. Magelang
12. Wonosobo
13. Kebumen
14. Purwokerto.***

Editor: Fitria Muna Khoirun Nisak

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini