BSU Dapat Rp 1 Juta? Segera Cek Status Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja di BSU Kemnaker

- 9 April 2022, 11:51 WIB
BSU dapat Rp 1 juta? Cek Status Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja di BSU Kemnaker
BSU dapat Rp 1 juta? Cek Status Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja di BSU Kemnaker /Pexels/Ahsanjaya/



PORTAL GROBOGAN - Dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU dipastikan akan mendapatkan bantuan Rp 1 juta bagi yang diterima.

Pembahasan BSU sudah diberitahukan oleh Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian pada 4-5 April 2022 lalu, nantinya akan diberikan pada 8,8 juta tenaga kerja.

Selain itu, syarat lain diterimanya BLT ini adalah hanya untuk pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta.

Bantuan BSU Rp 1 juta akan diberikan dalam bentuk tunai Rp 500 ribu perbulan selama 2 bulan pada 1 tahap.

Tak hanya itu, pekerja juga sudah harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan pada 2021 lalu.

Baca Juga: BSU Bantuan Subsidi Upah Siap Cair, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Hal ini sudah tercantum dalam peraturan Permenaker Nomor 16 tahun 2021 pasal 3B.

Cara melakukan pengecekan status diterima atau tidak sebagai pendaftar BSU, adalah sebagai berikut:

1. tulis di pencarian Google dengan ketikan kemnaker.go.id

2. daftar terlebih dahulu, jika belum memiliki akun, aktivasinya dengan gunakan kode otp yang dikirim ke nomor handphone-mu, jika sudah maka login

Baca Juga: Ida Fauziyah Himbau THR Segera Dibagikan Pada Pegawai dengan Batas Waktu, Kapan?

3. lengkapilah profilmu dengan mengisi secara lengkap data dirimu di laman yang tersedia

4. cek-lah pada kolom pemberitahuan atau notifikasi, dengan ketentuan sebagai berikut

- Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 Tahap 1

5. selanjutnya, lihatlah pemberitahuan lanjutnya jika diterima

Baca Juga: Soal THR, Kemnaker: Akan Ada Sanksi Jika Tidak Di bayarkan!

- Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022

6. jika sudah melaluinya, akan ada pemberitahuan dana BSU sudah masuk

- Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 1.000.000 (satu juta Rupiah) telah cair ke rekening Anda

Sebagai tambahan, jika BSU sudah tersalurkan, segeralah anda menghubungi pihak BPJS Ketenegakerjaan terdekat.

Itulah cara cek status Bantuan Subsidi Upah atau BSU untuk pekerja dengan syarat tertentu di BSU Kemnaker.***

Editor: Fitria Muna Khoirun Nisak

Sumber: BSU Kemnaker


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x