PORTAL GROBOGAN - Pemerintah siapkan BSU 2022 atau Bantuan Subsidi Upah melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker di April 2022 ini.
Sebelumnya, Airlangga Hartarto, Menko Perekenomian telah menyampaikan kebijakan terbaru pemerintah yang siapkan beberapa dana bantuan.
Hal itu dikemukakan selama 2 hari saat live streaming siaran pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 4 April - 5 April 2022.
Airlangga mengakui, jika BSU rencananya akan diberikan pada 8,8 juta tenaga kerja yang sedang dimatangkan persiapannya.
Untuk bisa menerima dana bantuan tersebut, ada beberapa syarat khusus dan cara melakukan pendaftarannya.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Siapkan Bantuan Subsidi Upah Bagi yang Bergaji di Bawah Rp 3 Juta
Dilansir dari laman resmi Kemnaker RI, berikut syarat daftarnya:
1. WNI yang sudah memiliki NIK dalam KTP
2. Telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021
3. Bergaji di bawah Rp 3 Juta
4. lebih diutamakan pekerja yang di industri konsumsi, transportasi, properti dan lainnya kecuali pendidikan dan kesehatan
Baca Juga: BLT Minyak Goreng Akan Dibagikan, Presiden Jokowi Berharap Penyaluran Berjalan Lancar
Cara mendaftar BSU:
1. klik link sebagai berikut untuk lakukan registrasi: link pendaftaran BSU
2. Isilah NIK dalam KTP secara lengkap
3. Masukkan nama lengkap dan nama ibu kandungmu, klik berikutnya
4. kemudian lengkapilah data dirimu, jika sudah lakukan aktivasi
5. kode aktivasi akan dikirim ke nomor yang kamu daftarkan
6. saat sudah berhasil, login lah dengan memasukkan email atau nomor hpmu, serta password
7. Jika berhasil, lengkapilah data dirimu di antaranya adalah foto profil, status perkawinan dan tipe lokasi
8. kemudian, notifikasi diterima atau tidak akan muncul berupa sebuah gambar
Itulah syarat dan cara mendaftar BSU Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja atau buruh yang bergaji di bawah Rp 3 juta.***
Artikel Rekomendasi