Nasib Reog Ponorogo: Menko PMK dan Gubernur Jatim Berjuang Reog Ponorogo Diakui UNESCO

- 10 April 2022, 13:58 WIB
Reog Ponorogo yang diklaim oleh Malaysia
Reog Ponorogo yang diklaim oleh Malaysia /Website Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo/



PORTAL GROBOGAN - Kesenian Reog Ponorogo sedang diperjuangkan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Reog Ponorogo baru-baru ini, dikabarkan akan diklaim oleh Malaysia dengan mengajukan di UNESCO sehingga para jajaran segera pasang badan.

Dilansir dari laman resmi Kemenko PMK, pihaknya telah mengusulkan Reog Ponorogo secara langsung ke UNESCO sejak 18 Februari 2022.

Menurut Muhadjir Effendy, Reog Ponorogo sudah diakui sebagai warisan budaya tak benda sejak 2013, namun semua butuh proses.

"Selama kurun waktu 4 tahun berjalan pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan semua persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO.", ucap Menko PMK pada Kamis, 7 April 2022.

Baca Juga: THR Harus Dibayar Kontan, Ida Fauziyah Meminta Para Pengusaha Tidak Mencicilnya

“Mudah-mudahan tidak ada kendala karena dalam persyaratan yang ditetapkan oleh UNESCO sudah sangat dipenuhi (kriterianya) oleh Reog.", jelas Muhadjir lagi.

Untuk bisa memperkuat persiapan pengajuan ke UNESCO agar bisa diakui, pihak Kemenko PMK bekerjasama dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek dan pemerintah Jawa Timur.

“Nah salah satunya adalah Reog ini, yang juga kita kerjakan melalui Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, di mana ada persyaratan dan pembimbingan agar dari pihak stakeholder dalam hal ini masyarakat, komunitas, Pemerintah Ponorogo maupun Jatim betul-betul bisa menyiapkan dengan baik sehingga ketika di usulkan ke UNESCO itu tidak terkendala,” jelas Muhadjir.

Dengan demikian, kerjasama dari berbagai pihak untuk perjuangkan Reog Ponorogo ini, akan semakin memperkuat status Reog nantinya.

“Maka memang tidak akan ada ruangan untuk negara tertentu untuk bisa mengklaim bahwa dia juga memiliki kedekatan dengan budaya Reog ini. Itu yang akan kita lakukan,” tegasnya.

Baca Juga: BSU Dapat Rp 1 Juta? Segera Cek Status Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja di BSU Kemnaker

Selain Muhadjir, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa juga berjuang melengkapi dokumen sejarah warisan budaya Indonesia.

Dilansir dari lamaan resmi Kominfo Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Khofifah sudah beri perintah pada Bupati Ponorogo untuk melengkapinya.

Khofifah telah dikonfirmasi dari Muhadjir Effendy, jika Malaysia juga mengajukan klaim Reog di UNESCO sebagai warisan tak benda.

“Karena, beberapa hari yang lalu Pak Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK)  mengkonfirmasi  bahwa kemungkinan ada negara tetangga kita (Malaysia) yang juga akan mengajukan Reog ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda.", tutur Khofifah pada Jumat, 8 April 2022.

Baik Khofifah maupun Bupati Ponorogo, berjuang secepatnya mengumpulkan bukti yang bisa perkuat jika Reog adalah asli dari Ponorogo karena waktunya yang tak lama.

Baca Juga: Ida Fauziyah Himbau THR Segera Dibagikan Pada Pegawai dengan Batas Waktu, Kapan?

"Ini waktunya memang sangat pendek, maksimalisasi untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang terkait dari keabsahan bahwa Reog Ponorogo itu memang terlahir dari Ponorogo Jawa Timur Indonesia menjadi penting karena pengiriman ke UNESCO itu atas nama pemerintah Indonesia.", jelasnya lagi.

Baginya, sejarah Reog Ponorogo harus bisa memiliki dokumentasi yang detail agar bisa memperkuat bukti saat diajukan ke UNESCO.

"Sejarahnya harus terdokumentasi dengan detail. Nah deadline dari UNESCO tanggal 13 April mendatang. Kita baru merasa berartinya produk budaya ketika banyak pihak lain yang mengakui sebagai bagian dari identitasnya. Maka itu, saya mengajak dan meminta masyarakat untuk turut menjaga serta melestarikan cagar budaya yang ada di dalam negeri.", kata Khofifah.***

Editor: Fitria Muna Khoirun Nisak

Sumber: Kominfo Jatim Menko PMK


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini