AMPAS Beri Will Smith Larangan Tampil di Oscar Selama 10 Tahun, Buntut Insiden di Panggung Oscar 2022

- 9 April 2022, 20:54 WIB
Will Smith dilarang tampil di OSCAR selama 10 tahun karena insiden menampar Chris Rock di OSCAR 2022
Will Smith dilarang tampil di OSCAR selama 10 tahun karena insiden menampar Chris Rock di OSCAR 2022 /Instagram @willsmith/



PORTAL GROBOGAN - Academy of Motion Picture Arts and Sciences atau AMPAS akhirnya berikan keputusan jauh lebih cepat soal sanksi pada Will Smith.

Pihak AMPAS awalnya memutuskan pendisiplinan pada 18 April 2022, namun nampaknya para dewan ingin segera memutuskannya.

Keputusan dewan AMPAS adalah pemberian Sanksi pelarangan pada Will Smith untuk menghadiri Oscar selama 10 tahun di Jumat, 8 April 2022 kemarin.

Hal itu disepakati oleh Presiden AMPAS, David Rubin dan Kepala Eksekutif Dawn Hudson yang sepakat mengatakan jika Oscar ada untuk rayakan karya di tahun sebelumnya.

"Oscar ke-94 dimaksudkan untuk menjadi perayaan banyak individu di komunitas kami yang melakukan pekerjaan luar biasa tahun lalu," ucap David dan Dawn.

Baca Juga: Will Smith Mengundurkan Diri dari AMPAS, Pasca Insiden Menampar Chris Rock di Oscar 2022

Keduanya merasa kecewa dengan insiden itu, sehingga perbuatan Will tidak dapat dibenarkan di atas panggung.

"Namun, saat-saat itu dibayangi oleh perilaku yang tidak dapat diterima dan berbahaya yang kami lihat dipajang oleh Mr. Smith di atas panggung.",tutur keduanya.

Sebelumnya, Will terlebih dulu ucapkan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya pada 1 April 2022 lalu sekaligus pengunduran diri dari anggota AMPAS.

" saya mengundurkan diri dari keanggotaan di Academy of Motion Picture Arts and Sciences, dan akan menerima konsekuensi lebih lanjut yang dianggap pantas oleh Dewan,", ucap Will.

Pihak AMPAS juga lakukan pelarangan pada Will di semua acara yang berkaitan dengan AMPAS, baik virtual maupun langsung selama 10 tahun.

Baca Juga: Profil dan Fakta Menarik Chris Rock Komedian yang Ditampar Will Smith Di Pagelaran Oscar 2022

Halaman:

Editor: Fitria Muna Khoirun Nisak

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini