Jamaah Haji Diizinkan Hingga 1 Juta Jamaah, Kemenag RI Bersyukur

- 9 April 2022, 16:58 WIB
Ilustrasi. Kemenang menyambut senang soal pemerintah Arab Saudi membuka kembali Haji dan Umroh
Ilustrasi. Kemenang menyambut senang soal pemerintah Arab Saudi membuka kembali Haji dan Umroh /Pixabay/Abdullah_Shakoor /

PORTAL GROBOGAN - Kementerian Agama atau Kemenag ucap syukur soal ibadah haji di Arab Saudi sudah izinkan berhaji sebanyak 1 juta jamaah.

Kerajaan Arab Saudi telah resmikan kabar itu yang diumumkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi pada Sabtu, 9 April 2022.

Sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag RI, kebijakan itu yang diedarkan melalui sebuah surat keputusan dan Kemenag sangat bersyukur.

Kabar baik ini tentunya menjadi angin segar dan bisa memberi kepastian pada calon jamaah Haji yang sudah mendaftar.

"Syukur alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di tanah air.", kata Menag Yaqut.

Baca Juga: THR Harus Dibayar Kontan, Ida Fauziyah Meminta Para Pengusaha Tidak Mencicilnya

Seperti yang kita ketahui, semua menjadi sulit termasuk pemberangkatan para jamaah yang telah tertunda selama 2 tahun sejak adanya pandemi Covid 19.

Menag Yaqut sangat berterima kasih pada Kerajaan Arab Saudi, karena akhirnya bisa mengobati rindu pada Makkah-Madinah.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jemaah Indonesia untuk memenuhi panggilan beribadah haji," ucapnya Gus Yaqut.

Karena rasa syukur yang besar, berapapun kuota yang diberikan akan diusahakan dengan adil untuk calon jamaah Haji, termasuk tambahan kuota untuk Indonesia.

Baca Juga: 5 Daftar Rekening Bank yang Bisa Masuk untuk Bantuan Subsidi Upah BSU

"Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap," tegasnya.

Dalam surat edaran dari Kementerian Haji dan Umroh Kerajaan Arab Saudi, mereka berikan beberapa peraturan sebagai syarat diterimanya datang ke sana.

Berikut ketentuannya:

1. diperbolehkan bagi calon jamaah yang sudah berusia 65 tahun dengan syarat vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

2. Wajib serahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum ke Arab Saudi.***

Editor: Fitria Muna Khoirun Nisak

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x