Mengenal Haji Furoda dan Hukumnya, Simak Selengkapnya Disini

- 5 Juli 2022, 12:08 WIB
Ilustrasi, berikut pengertian haji Furoda dan Hukumnya
Ilustrasi, berikut pengertian haji Furoda dan Hukumnya /Pixabay/dinar_aulia/

Pasal 17

Visa haji diluar kuota haji Indonesia dilarang digunakan oleh Jemaah Haji.

Larangan Sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan bagi warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk melaksanakan Ibadah Haji.

Pasal 18

Visa haji Indonesia terdiri atas:

Visa haji kuota Indonesia; dan

Baca Juga: 13 Calon Jamaah Haji Asal Grobogan Ditunda Berangkatnya, Bagaimana Nasibnya?

visa haji mujamalah undangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

2) Warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari     pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib berangkat melalui PIHK.

3) PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada Menteri.

Halaman:

Editor: Suci Lestari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x