Alhamdulillah, Kuota Haji Indonesia Resmi Ditambah Jadi 10 Ribu Jamaah, Dubes Beberkan Faktanya

- 24 Juni 2022, 10:44 WIB
Ilustrasi. Alhamdulillah, Kuota Haji Indonesia Resmi Ditambah Jadi 10 Ribu Jamaah, Dubes Beberkan Faktanya
Ilustrasi. Alhamdulillah, Kuota Haji Indonesia Resmi Ditambah Jadi 10 Ribu Jamaah, Dubes Beberkan Faktanya /Pixabay/dinar_aulia/



PORTAL GROBOGAN - Duta Besar Indonesia di Arab Saudi, Abdul Aziz beri konfirmasi soal Kuota Haji Indonesia dapat tambahan.

Abdul Aziz beberkan faktanya, jika Kuota yang ditambahkan Pemerintah Arab Saudi sebanyak 10 ribu jamaah.

"iya tahun ini penambahan kuota 10.000", jelas Aziz pada Jumat 24 Juni 2022 dari Makkah.

Sudah jadi hal yang biasa, pihak Pemerintah Arab Saudi berikan penambahan kuota untuk Indonesia.

Menurut Aziz, hampir tiap tahun Pemerintah Arab memberi tambahan semisal pada 2019 sebelum ada wabah Covid 19.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Takjub pada Kisah Penjual Pecel Asal Pati, Berangkat Haji pada Kloter Pertama dari Pati

Penambahannya juga sama yaitu 10 ribu jamaah dan nampaknya sudah jadi tradisi sejak dulu dari pemerintah.

"sebetulnya itu tradisi ya. pemerintah Saudi memberikan tambahan kuota hampir tiap tahun, kuota 10.000 itu hampir tiap tahun", jelasnya.

Kuota sebelum ditambahkan, dari Pemerintah pusat sudah membatasinya hingga 100.051 jamaah.

Baca Juga: Musim Haji Telah Tiba, Ini 5 Tips Hadapi Cuaca Panas Saat Ibadah Haji

Jika ada penambahan hingga 10 ribu jamaah, maka akan menambah jumlah yang jamaah yang ada.

Terkait pembagian dan teknisnya, Aziz menyerahkan sepenuhnya pada Pemerintah karena hal itu bukan jadi wewenangnya.

"sebetulnya kalau jumlah itu katakan dua minggu sebelumnya mungkin itu masuk dalam kuota yang sekarang, cuma kan karena secara teknis memerlukan proses yang agak panjang dan mungkin juga penambahan pendanaan", ucapnya lagi.

Baca Juga: Tata Urutan Pelaksanaan Haji, Penting untuk Diketahui Simak Selengkapnya

Sementara itu, pengurusan dana untuk biaya puncak haji yang dikabarkan alami kenaikan, harus dapatkan izin dari DPR.

"Kalau penambahan untuk mendapatkan uang katakanlah uang dari mana sumbernya, dari BPKH harus melalui DPR. Padahal kan DPR sedang reses sekarang. tidak mungkin kan. hak-hak teknis seperti mungkin tidak terantisipasi oleh pemerintah Saudi karena berbeda cara pendekatannya", jelasnya.

Editor: Fitria Muna Khoirun Nisak

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x