Syarat dan Tata Cara Qurban Menurut Ajaran Islam, Simak Ulasannya!

- 30 Juni 2022, 15:32 WIB
Ilustrasi Qurban Hari Raya Idul Adha - Inilah tata cara dan syarat qurban menurut ajaran Islam
Ilustrasi Qurban Hari Raya Idul Adha - Inilah tata cara dan syarat qurban menurut ajaran Islam /Vinicius Pontas/Pexels

Baca Juga: Anjuran dan Larangan Memakan Daging Qurban Milik Sendiri, Simak Perbedaanya!

2. Orang yang Bermukim

Musafir tidaklah diwajibkan untuk berqurban, penjelasan ini dinyatakan bagi yang menyatakan bahwa kurban itu wajib. Sedangkan, untuk yang mengatakan kurban adalah sunnah, maka syarat ini tidak berlaku.

Maka dari itu karena jika dinyatakan wajib, maka itu akan menjadi beban. Dan jika dinyatkan sunnah, maka tidaklah demikian.

Baca Juga: Hewan dengan Gejala PMK apakah Boleh Dijadikan Qurban? Simak Kriteria Hewan Qurban Sesuai Ketentuan Kemenag RI

3. Kaya (berkecukupan)

Ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa kurban itu disunnahkan bagi yang mampu. Artinya yang memiliki harta untuk berkurban, lebih dari kebutuhannya di hari Idul Adha, malamnya dan selama tiga hari tasyriq, juga malam-malanya.

4. Telah Baligh (dewasa) dan Berakal

Selain syarat wajib di atas, melaksanakan ibadah qurban pada hari raya Idul Adha, juga harus dipenuhi syarat sahnya, antara lain:

Baca Juga: 6 Hal yang Disunnahkan dalam Menyembelih Hewan Qurban, Nomor 1 Paling Utama

Halaman:

Editor: Suci Lestari

Sumber: LPPOM MUI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x