Penyiar Radio di Malaysia Hadirkan Adzan 4 Menit Lebih Cepat, Warga Sekitar Batal Puasa

- 5 April 2022, 11:27 WIB
Ilustrasi. Penyiar Radio Tawau Malaysia hadirkan adzan 4 menit lebih cepat, warga sekitar batal puasa bersama
Ilustrasi. Penyiar Radio Tawau Malaysia hadirkan adzan 4 menit lebih cepat, warga sekitar batal puasa bersama /Pixabay/ Artadya Gumelar/

PORTAL GROBOGAN - Seorang penyiar radio bernama Mohd Safwan, siarkan adzan Maghrib 4 menit lebih awal di hari pertama Ramadhan pada 3 April 2022.

Mohd Safwan Junit adalah penyiar radio Tawau FM secara tak sengaja kumandangkan adzan Maghrib telah menuliskan permintaan maafnya di akun Facebooknya.

Dilansir dari Free Malaysia Today, Safwan kala itu sedang membawakan acara Syoknya Hujung Minggu, membuat warga sekitar Tawau, Sabah, Malaysia telah batal puasanya.

"Saya, Mohd Safwan Junit, presenter yang bertugas sore ini di Syoknya Hujung Minggu telah melakukan kesalahan teknis dimana panggilan Maghrib telah disiarkan dua kali yaitu sekitar pukul 18.16 dan yang kedua pukul 18.20." tulisnya.

Lebih lanjut, seharusnya pada saat itu di wilayah Tawau, Sabah akan adzan berkumandang pada jam 6.20 waktu setempat.

Baca Juga: 6 Tips Tetap Cantik Saat Puasa Ramadhan, Lebaran Jadi Ceria

"Adzan yang seharusnya dikumandangkan pada pukul 18.20 dibunyikan lebih awal dari waktu tersebut menyebabkan banyak masyarakat Tawau yang tidak sengaja membatalkan puasa lebih awal dari waktu tersebut.”, ucapnya lagi.

“Oleh karena itu, saya dengan rendah hati, secara pribadi, meminta maaf kepada masyarakat Tawau yang terkena dampak situasi ini. Kesalahan ini datang dari saya sendiri dan bukan dari RTM Tawau atau Tawau FM. Kebaikan itu datangnya dari Tuhan yang lebih rendah dari diriku sendiri.", kata Safwan.

Sementara itu, dari pihak Pejabat Mufi Sabah telah berikan tanggapan terkait kekeliruan yang dialami oleh penyiar dari Tawau FM.

Para pejabat Mufti mengatakan, jika waktu penanda datangnya Maghrib adalah terbenamnya matahari.

“Waktu berbuka puasa didasarkan pada terbenamnya matahari berdasarkan nash Islam, bukan berdasarkan adzan di radio atau sejenisnya dan keadaan langit pada waktu itu.”, tuturnya.

Baca Juga: Mengantuk dan Lemas Saat Puasa Ramadhan? Begini Tips Mengatasinya

Mereka menilai, jika yang sudah terlanjur membatalkan puasa, maka harus menggantinya di kemudian hari.

“Pada dasarnya puasa menurut Islam bagi yang berbuka lebih awal dari waktu sebenarnya karena menurut adzan di radio dianggap batal dan wajib mengganti puasanya setelah akhir Ramadhan,”ucapnya lagi.***

Editor: Fitria Muna Khoirun Nisak

Sumber: Free Malaysia Today


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini