Manakah yang Berhak Memberikan Nama Bayi Perempuan dan Laki-laki, Ayah dan Ibunya atau Mertua?

- 20 Juli 2022, 10:38 WIB
Manakah yang Berhak Memberikan Nama Bayi Perempuan dan Laki-laki, Ayah dan Ibunya atau Mertua?
Manakah yang Berhak Memberikan Nama Bayi Perempuan dan Laki-laki, Ayah dan Ibunya atau Mertua? /piabay/smpratt90

Dan jika sang suami sudah tidak ada, atau memiliki alasan kuat lainnya untuk tidak bisa memberikan nama bagi sang buah hati, maka istri berhak menentukannya karena ia merupakan ibu yang melahirkannya.***

Halaman:

Editor: Rohmat Saiful Arifin

Sumber: Konsultasisyariah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x