Belum Aman dari Covid-19, PT Liga Indonesia Baru Wajibkan Semua Vaksin Booster

- 19 Juli 2022, 17:24 WIB
Belum Aman dari Covid-19, PT Liga Indonesia Baru Wajibkan Semua Vaksin Booster
Belum Aman dari Covid-19, PT Liga Indonesia Baru Wajibkan Semua Vaksin Booster /instagram @psisfcofficial/

PORTAL GROBOGAN - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita mengatakan bahwa syarat wajib vaksin dua dosis vaksin COVID-19 untuk klub, ofisial dan penonton Liga 1 2022-2023 bisa saja berubah. Maksudnya, ketiga pihak tersebut juga wajib melakukan vaksin booster.

Hal ini disebabkan pemerintah yang sudah mulai mengeluarkan kebijakan tersebut, menyusul kembali maraknya Covid-19.

"Kalau memang pemerintah menyatakan harus 'booster', maka itu wajib diberlakukan tanpa kecuali," ujar Akhmad Hadian di Jakarta, Senin 18 Juli 2022.

Baca Juga: Kontrak Baru Paulo Dybala Membuatnya Bisa Hengkang Jika AS Roma tidak Lolos Liga Champion Musim Depan

Aturan wajib dua dosis vaksin tercantum dalam Pasal 53 Regulasi Liga 1 Indonesia 2022-2023.

Ayat pertama pasal itu menyatakan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam pertandingan, termasuk pemain, pelatih, perangkat pertandingan, panitia penyelenggara, keamanan dan media di stadion serta area aktivitas yang berhubungan dengan pertandingan harus dalam keadaan bebas dari paparan virus COVID-19 dan telah melakukan vaksinasi dosis dua dengan dibuktikan dalam aplikasi Peduli Lindungi.

Namun, aturan tersebut bisa saja berubah sesuai dengan permintaan pemerintah, dan Akhmad Hadian telah mengkonfirmasi hal tersebut.

"Kalau ada arahan ke sana (vaksin penguat-red), regulasi bisa direvisi," tutur pria asal Jawa Barat itu.

Baca Juga: Arema FC Juara Piala Presiden 2022, Eduardo Almeida Dapat Pujian dari Federasi Sepakbola Portugal

Halaman:

Editor: Rohmat Saiful Arifin

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x