Manakah yang Berhak Memberikan Nama Bayi Perempuan dan Laki-laki, Ayah dan Ibunya atau Mertua?

- 20 Juli 2022, 10:38 WIB
Manakah yang Berhak Memberikan Nama Bayi Perempuan dan Laki-laki, Ayah dan Ibunya atau Mertua?
Manakah yang Berhak Memberikan Nama Bayi Perempuan dan Laki-laki, Ayah dan Ibunya atau Mertua? /piabay/smpratt90

Jangan sampai keluarga menjadi ribut dan lerang hanya karena berbeda pendapat dalam memberikan nama anak.

Selama makna dari nama itu sendiri sangat bagus dan baik, maka sebaiknya suami dan istri harus menyepakatinya bersama, terlepas itu harus melalui keputusan suami terlebih dahulu.

Untuk mertua sendiri, boleh saja menyarankan untuk memberikan nama bagi si bayi, namun jangan menjadi perang hanya karena saran tersebut tidak disetujui oleh Ayah dan Ibu dari bayi yang bersangkutan.

Sebab Ayah dan Ibu dari bayi yang bersangkutan merupakan orang dewasa yang paling berhak untuk memberikan nama bayi perempuan dan laki-laki mereka.

Baca Juga: Kim Sejeong dan Nam Yoon Su Akan Beradu Akting Menjadi Rekan Kerja di Drama Korea Todays Webtoon, Tentang Apa?

Dr. Bakr Abu Zaid juga telah mendukung hal ini dengan mengatakan:

"Bagi sang Ibu, hendaknya tidak memupuk kebencian atau terlalu ngotot untuk bertengkar. Musyawarah antara kedua orang tuanya bertujuan untuk membangun suasana saling ridho, keharmonisan, serta menguatkan ikatan dalam keluarga." (Tasmiyatul Maulud).

Oleh karena itu, janganlah ada perang diantara suami, istri, maupun mertua hanya karena berbeda pendapat dalam memberikan nama yang baik bagi si buah hati.

Jika sang suami telah menyarankan nama yang baik, maka istri sebaiknya harus menerima saran nama itu.

Baca Juga: 4 Cara Mengakhiri Hubungan Toxic, Tanpa Bertengkar Apalagi Bermusuhan

Halaman:

Editor: Rohmat Saiful Arifin

Sumber: Konsultasisyariah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x