PORTAL GROBOGAN – Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial and Trading Pertamina, telah mewajibkan para pembeli BBM (Bahan Bakar Minyak) Pertalite dan Bio Solar sebagai BBM bersubsidi, untuk membelinya menggunakan aplikasi MyPertamina.
Peraturan tersebut, diterapkan untuk membatasi pembelian BBM bersubsidi bagi pemilik mobil mewah dengan mesin berkapasitas besar.
Untuk lebih tepatnya, mobil dengan volume ruang silinder pada suatu mesin 2.000cc atau bahkan lebih.
Baca Juga: Terkait Revisi Aturan BBM Bersubsidi, Pengamat Nilai Pertalite Baiknya untuk Motor dan Angkutan Umum
BBM yang termasuk ke dalam BBM bersubsidi dan pembeliannya wajib menggunakan aplikasi MyPertamina merupakan pembelian pada Biosolar dan Pertalite.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa untuk saat ini subsidi BBM diperkirakan sangatlah tinggi.
Mengingat bahwa harga minyak dunia sedang melonjak tinggi, dan jika dengan BBM saat ini di Indonesia, maka setiap satu mobil akan mendapatkan subsidi BBM sekitar Rp19,2 juta per tahun.
Baca Juga: Pertamina Kembali Naikan Harga BBM dan Elpiji Nonsunsidi, Ini Kisaran Harganya
Sedangkan untuk subsidi BBM setiap satu motor kurang lebih sebesar Rp3,7 juta per tahun.
Berikut Portal Grobogan telah rangkum beberapa mobil yang dilarang untuk membeli BBM bersubsidi, sebagai berikut:
Artikel Rekomendasi