DPR Sahkan Tiga RUU Daerah Otonom Baru Papua: Indonesia Punya 3 Provinsi Baru

- 30 Juni 2022, 21:21 WIB
DPR Sahkan Tiga RUU Daerah Otonom Baru Papua: Indonesia Punya 3 Provinsi Baru
DPR Sahkan Tiga RUU Daerah Otonom Baru Papua: Indonesia Punya 3 Provinsi Baru /Instagram @dpr_ri

Padahal, seperti yang diketahui, usulan pemekaran Provinsi Baru Papua ini sebenarnya dilakukan oleh kepala daerah yang bersangkutan, tokoh agama dan adat, bahkan tokoh wanita yang langsung berkunjung menemui Presiden Indonesia, Jokowi.

Meskipun demikian, ketiga provinsi tersebut baru saja disahkan dan akan terdapat target pelantikan pejabat sementara sebagai gubernur Provinsi Papua yang baru pada Agustus 2022 mendatang.

Disebutkan juga bahwa Kemendagri akan mengusahakan sekitar 80 persen orang Papua asli akan berpartisipasi dalam pelantikan tersebut.***

Halaman:

Editor: Rohmat Saiful Arifin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x