Bolehkah Qurban dengan Cara Arisan? Berikut Penjelasan dari Ustadz Buya Yahya

- 5 Juli 2022, 22:00 WIB
Penjelasan Buya Yahya terkait arisan qurban
Penjelasan Buya Yahya terkait arisan qurban /Tangkapan Layar/YouTube Al Bahjah TV

PORTAL GROBOGAN - Salah satu cara menabung agar dapat berqurban di Hari Raya Idul Adha adalah dengan ikut arisan qurban.

Qurban sapi atau kambing, tergantung jumlah uang yang kamu kumpulkan.

Harga seekor kambing paling murah sekitar Rp 1-2 jutaan di hari biasa.

Baca Juga: Kisah Mulyono, Pemilik Sapi Slamet Seberat 1 Ton yang Dibeli Jokowi untuk Qurban

Begitu menjelang Idul Adha, harganya naik. Termurah di kisaran Rp 3-4 juta per ekor.

Sementara harga sapi berkisar Rp 12 jutaan sampai ratusan juta per ekornya.

Untuk mengumpulkan uang sebanyak itu, kamu bisa ikut arisan qurban.

Arisan qurban di lingkungan tetangga maupun keluarga besar.

Baca Juga: Menjelang Hari Raya Idul Adha, Berikut 5 Cara Mengolah Daging Qurban Agar Empuk dan Enak

Namun yang jadi pertanyaan, bagaimana dengan hukum arisan qurban dalam Islam? Boleh atau tidak ya?

Berikut penjelasan mengenai qurban dengan sistem arisan dari berbagai sumber.

Ikut arisan qurban boleh, asal arisan qurban adalah pengumpulan uang antara dua orang atau lebih dengan akad atau perjanjian bersama mengadakan qurban.

Contoh:

Baca Juga: 5 Cara Menyimpan Daging Hewan Qurban di Kulkas Agar Kualitasnya TetapTerjaga

Arisan qurban yang digelar keluarga besar. Anggotanya 21 orang.

Per orang wajib menyetor uang Rp100 ribu setiap bulan. Maka dalam setahun satu orang mengumpulkan duit Rp1,2 juta.

Dikalikan 21 orang, berarti total setoran uang arisan qurban Rp25,2 juta.

Arisan dikocok setiap tahun dengan kesepakatan 7 orang pemenang yang berhak berqurban (patungan qurban sapi).

Atau, arisan qurban kambing seharga Rp 4,5 juta, yang ikut ada 5 peserta, berarti per orang setoran Rp900 ribu.

Baca Juga: Syarat dan Tata Cara Qurban Menurut Ajaran Islam, Simak Ulasannya!

Karena diundi setiap tahun, maka masing-masing peserta membayar iuran Rp75 ribu per bulan.

Ustadz Yahya Zainul Ma’arif atau yang akrab disapa Buya Yahya, seperti dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 5 Juli 2022.

Ikut arisan qurban atau berqurban dengan cara arisan, hukumnya boleh atau sah-sah saja.

yang harus diperhatikan:

Baca Juga: 4 Syarat Sah Hewan Qurban untuk Hari Raya Idul Adha, Cek Disini

Untuk qurban kambing hanya boleh atas nama 1 orang dari dana arisan.

Misal, setoran arisan cuma cukup untuk beli 1 ekor kambing, maka hanya nama pemenang arisan yang berhak.

Tidak boleh qurban 1 ekor kambing diatas namakan seluruh anggota arisan.

Bila qurban sapi boleh urunan 7 orang dari pemenang arisan.

Ini merujuk pada Hadits Riwayat Muslim, Abu Daud, Tarmidzi.

Baca Juga: 4 Syarat Sah Hewan Qurban untuk Hari Raya Idul Adha, Cek Disini

Berqurban 1 unta atau 1 sapi untuk 7 orang.

Berqurban melalui arisan qurban sama saja dengan berqurban dari dana utang, menurut Pakar Fiqih Ustadz Oni Sahroni, hukumnya boleh.

Asal orang yang berutang itu memiliki penghasilan dan sanggup melunasi utangnya.

Arisan qurban bisa jadi halal jika ada unsur sebagai berikut:

Meskipun boleh dilakukan, hati-hati. Arisan qurban bisa berubah menjadi haram bila melanggar syariat Islam.

Baca Juga: 4 Syarat Sah Hewan Qurban untuk Hari Raya Idul Adha, Cek Disini

Yakni ada unsur riba dan ketidakjelasan dalam transaksi.

Misalnya terjadi kenaikan harga sapi di tahun ini sebesar Rp1,8 juta menjadi Rp27 juta dibanding sebelumnya Rp25,2 juta.

Dan kemungkinan besar, harga tersebut bisa kembali naik di tahun-tahun berikutnya.

Akibat kenaikan ini, terjadi perubahan atas uang yang harus disetor anggota.

Baca Juga: Hewan dengan Gejala PMK apakah Boleh Dijadikan Qurban? Simak Kriteria Hewan Qurban Sesuai Ketentuan Kemenag RI

Di tahun lalu cuma Rp100 ribu, tahun ini harus nambah duit Rp85.714 per orang.

Berarti Rp185.714 dan tahun depan juga begitu.

Inilah yang disebut ketidakjelasan dan riba untuk tambahan setoran tersebut.

Lalu apa solusinya?

Dikutip dari laman resmi Lembaga Amil Zakat Nasional Daarut Tauhiid Peduli milik Dai AA Gym, agar arisan qurban tetap halal, maka caranya:

Baca Juga: Panduan Pelaksanaan Qurban Tahun 1443 H Oleh Kemenag, Perhatikan Ketentuannya Sebagai Berikut

Akadnya bukan arisan qurban, tapi arisan uang seperti biasa. Uang dari hasil undian arisan dipakai untuk membeli hewan qurban.

Jika terjadi kenaikan harga hewan qurban, kekurangannya ditanggung pemenang arisan bukan seluruh anggota

Solusi di atas harus menjadi kesepakatan di awal sebelum pembentukan arisan.

Arisan qurban dengan orang yang dipercaya. Apapun bentuk arisan bukanlah produk investasi.

Baca Juga: Siapa Saja yang Berhak Menerima Daging Qurban? Ternyata Ada 3 Kelompok

Jadi jangan mudah percaya dengan penawaran investasi berkedok arisan qurban. Terlebih yang mengiming-imingi keuntungan besar.

Untuk menghindari penipuan, sebaiknya kamu ikut arisan qurban bersama orang yang kamu kenal dan dapat dipercaya.***

Editor: Suci Lestari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x