Perbincangan Hangat Sengketa MS Glow VS PS Glow, Apa Perbedaan Merek Dagang Kosmetik Tersebut?

- 19 Juli 2022, 21:00 WIB
Perbincangan Hangat Sengketa MS Glow VS PS Glow
Perbincangan Hangat Sengketa MS Glow VS PS Glow /Instagram.com/@shandypurnamasari/@septiasiregar17

PORTAL GROBOGAN - Akhir-akhir ini sedang menjadi perbincangan hangat mengenai sengketa MS Glow dan PS Glow.

Sengketa tersebut memperebutkan siapa yang berhak atas merek dagang produk kosmetik MS Glow dan PS Glow.

Sebagaimana yang diketahui merek dagang MS Glow dan PS Glow memiliki kemiripan dari nama dan rangkaian produknya.

Baca Juga: Kominfo Beberkan Aplikasi yang Sudah Daftar PSE dan Lolos dari Blokir, Apa Saja?

Kemudian pada Agustus 2021 MS Glow mengajukan gugatan terhadap PS Glow  di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Medan. Permohonannya pun dikabulkan oleh PN Medan.

Setelah itu, PS Glow mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN)  Niaga Surabaya. Pada gugatan ini dimenangkan oleh PS Glow.

Kemudian, setelah putusan Pengadilan Negeri Surabaya. Pihak MS Glow mengajukan hukum kasasi di Mahkamah Agung.

Baca Juga: Mengenal PSE dan Alasan Mengapa Kominfo Memblokir Aplikasi, Cek yang Sudah Mendaftar Disini

Sampai detik ini masih menunggu hasil keputusan mengenai hukum kasasi yang diajukan pihak MS Glow.

Pemilihan merek dagang sudah diatur oleh pemerintah pada Undang-undang No. 15 Tahun 2001 Tentang Hak atas Merek adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada pemilik Merek untuk jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri Merek tersebut atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakannya.

Halaman:

Editor: Suci Lestari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x