Cegah PMK, Sudin KPKP Jakut Beri Edukasi Terkait Gejala Hewan Terkena PMK

- 6 Juli 2022, 11:16 WIB
Ilustrasi. Cegah PMK, Sudin KPKP Jakut Beri Edukasi Terkait Gejala Hewan Terkena PMK
Ilustrasi. Cegah PMK, Sudin KPKP Jakut Beri Edukasi Terkait Gejala Hewan Terkena PMK /tinaundmaxim/Pixabay



PORTAL GROBOGAN  - PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku terus gencar dilakukan edukasi di berbagai daerah untuk mencegahnya.

Jelang Idul Adha 1443 Hijriah, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Utara sudah mengedukasi puluhan lokasi penjualan hewan kurban tentang penanganan wabah PMK.

Unang Rustanto, Kepala Sudin KPKP Jakut Unang Rustanto memberikan informasi berdasarkan data sampai dengan 30 Juni.

Tim pemeriksa hewan kurban sudah memonitor 44 lokasi di Jakarta Utara dengan jumlah hewan ternak sebanyak 1.478 ekor sapi dan kerbau, 846 ekor kambing, dan 72 ekor domba.

Baca Juga: Ingin Berkurban Bebas PMK? Simak 5 Tips Sebelum Memilih Hewan Ternak untuk Kurban

Dilansir ANTARA, Unang mengakui wabah Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak seperti sapi, kambing, dan domba telah membuat masyarakat khawatir.

Walaupun PMK tidak menular kepada manusia, Unang menyarankan agar disiapkan penanganan khusus terhadap daging sebelum dikonsumsi.

Terutama pada bagian-bagian tertentu seperti jeroan, kepala dan kaki yang suspek PMK harus direbus selama 30 menit dengan suhu capai 100 derajat Celcius.

Baca Juga: Semarakan Idul Adha, Jokowi Kembali Sumbangkan Sapi Kurban di 34 Provinsi

Bagian – bagian tersebut perlu direbus dengan tujuan untuk membunuh virus yang ada pada daging sehingga daging aman untuk dikonsumsi.

Unang juga berkata bahwa sebelum berkurban, masyarakat perlu mengetahui gejala hewan ternak berkaki empat yang suspek terhadap PMK.

Hal ini bertujuan agar dapat melakukan tindakan lanjut berupa karantina supaya hewan lain yang berada di sekitar tidak tertular.

Baca Juga: Idul Adha Makin Dekat, Muhadjir Effendy Himbau Distribusi Vaksin Ternak Dipercepat untuk Atasi PMK

Atas dasar itulah edukasi bagi penjual diadakan, karena baik masyarakat maupun penjual juga penting untuk mengetahui hewan yang suspek PMK.

Adapun gejala hewan terkena virus PMK antara lain memiliki suhu tubuh mencapai 41 derajat Celcius.

Biasanya, keluarkan air liur berlebih karena bagian mulut mengalami sariawan, dan kuku kaki pecah hingga mengeluarkan nanah.

Jika sudah bergejala berat, maka hewan ternak tersebut akan ambruk karena tubuhnya semakin melemah akibat tidak nafsu makan, sariawan pada mulut, dan kuku kaki bernanah.

Unang mengatakan bahwa hewan yang sudah bergejala berat seperti itu harus segera disembelih dan bagian tubuh kepala, kaki, dan jeroan direbus terlebih dahulu.

Akan tetapi disarankan penyembelihan terhadap hewan kurban suspek PMK dilakukan jika sudah dinyatakan positif oleh Balai Veteriner Subang, Jawa Barat. ***

Editor: Fitria Muna Khoirun Nisak

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x