12 Kriteria Penerima Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS, Segera Cair Bulan Juni 2022

- 20 Juni 2022, 15:45 WIB
Cek kriteria penerima tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS yang akan segera cair
Cek kriteria penerima tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS yang akan segera cair /mohamed_hassan/Pixabay

PORTAL GROBOGAN – Kementrian Agama pada 16 Juni 2022 menjelaskan informasi terkait tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan PNS.

Kabar tersebut mengenai kapan rencana pencairan dan mengenai kriteria penerima tunjangan.

Menteri Agama Gus Yaqut menjelaskan bahwa pencairan tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan PNS diusahakan akan cair pada bulan Juni 2022.

Baca Juga: Segera Cair Tunjangan Insentif Bagi Guru Madrasah Bukan PNS Bulan Juni 2022

Mengenai proses pencairan tunjangan intesnsif tersebut Kementrian Agama telah menjelaskan terkait hal tersebut.

"Saya minta akhir Juni 2022, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru madrasah bukan PNS penerima insentif," kata Gus Men menegaskan.

Proses pencairan tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan PNS memasuki tahap akhir. Nominalnya ialah Rp 250.000 per bulan.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tunjangan ini secara bertahap akan segera cair.

Dilansir Portal Grobogan dari situs resmi kemenag, Gus Men menjelaskan bahwa Ditjen Pendidikan Islam sudah menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana.

"Hasil cek terakhir saya ke jajaran Ditjen Pendidikan Islam, mereka sudah menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana.” kata Menag di Jakarta.

Halaman:

Editor: Suci Lestari

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini