3 Dokumen Syarat Pencairan BPNT dan BLT Minyak Goreng, Siapkan Agar Dana Bantuan Segera Cair

- 24 April 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi Dokumen syarat yang harus dibawa saat pencairan BPNT dan BLT minyak goreng
Ilustrasi Dokumen syarat yang harus dibawa saat pencairan BPNT dan BLT minyak goreng /mohamed_hassan/Pixabay

PORTAL GROBOGAN - Berikut ini merupakan informasi penting mengenai 3 dokumen yang harus dibawa saat pencairan Bantuan pangan Non Tunai (BPNT) sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng Rp900 ribu di Kantor Pos Indonesia.

Seperti diketahui bahwa pada bulan April ini ada sejumlah bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Beberapa diantaranya ialah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.

Bantuan sosial BPNT tahap kedua mulai dicairkan pada bulan April 2022 setelah sebelumnya cair tahap satu sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: Mengenal aspek-aspek Orientasi Tujuan, dalam Teori Motivasi Pelajar

Tahap satu tersebut dibagian dari bulan Januari, februari dan Maret 2022.

Nah, untuk bantuan Rp900 yang akan diterima pada bulan April 2022 ini, berasal dari uang bansos BPNT sembako sebanyak Rp600 ribu dan BLT minyak goreng Rp300 ribu.

Bagi yang beruntung menjadi keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan sudah terdaftar sebagai penerima bisa membawa 3 berkas penting ini ke Kantor Pos Indonesia agar dapat cairkan BPNT dan BLT minyak goreng.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Minggu, 24 April 2022 Ricky Kembali Berulah Mempertanyakan Hasil Tes DNA

Pemerintah melalui Kementrian Koordinator Bidang pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menjelaskan bahwa pemberian uang bantuan BPNT dan BLT minyak goreng di bulan April 2022 sebesar Rp900 ribu supaya dapat menunjang daya perekonomian masyarakat menjelang Hari raya Idul Fitri.

Cairnya BPNT sembako berupa uang dan BLT minyak goreng disejumlah daerah sudah didistribusikan.

Halaman:

Editor: Suci Lestari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x