Pesan Menag untuk Jamaah Haji: Mulai dari Menata Niat Hingga Membatasi Kegiatan Selain Ibadah

- 4 Juni 2022, 22:28 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas melepas kloter pertama dari embarkasi Jakarta - Pondok Gede sembari menyampaikan sejumlah pesan penting untuk para jemaah haji
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas melepas kloter pertama dari embarkasi Jakarta - Pondok Gede sembari menyampaikan sejumlah pesan penting untuk para jemaah haji /gusyaqut/Instagram

PORTAL GROBOGAN - Sebanyak 2.776 jamaah haji Indonesia resmi dilepas menuju ke tanah suci oleh Kementerian Agama RI, Sabtu 4 Juni 2022.

Keberangkatan haji hari ini tergabung dalam 7 kloter dari 5 embarkasi yaitu Solo (SOC 01 dan SOC 02), Jakarta Pondok Gede (jkg 01), Jakarta Bekasi (JKS 01 dan JKS 02), Surabaya (SUB 01) dan Padang (PDG 01).

Dikutip Portal Grobogan dari laman resmi Kementerian Agama RI, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas melepas kloter pertama dari embarkasi Jakarta - Pondok Gede (JKG 01) sembari menyampaikan sejumlah pesan penting untuk para jemaah haji.

Baca Juga: Telusuri Fakta, Tersiar Kabar Menag Soal Dana Haji untuk IKN Nusantara, Ini Fakta Sebenarnya

Pertama Menag, menyampaikan kepada para tamu Allah (dhuyufullah/dhuyufurrahman) agar kembali menata niat. Niat yang dimaksud yaitu semata-mata untuk beribadah serta meyempurnakan rukun Islam yang kelima.

“Untuk menyempurnakan keislaman kita. Niat kita ke tanah suci untuk ibadah, tidak ada yang lain,” kata Menag

Selanjutnya Menag berpesan agar jemaah haji menjaga kesehatan serta membatasi kegiatan diluar ibadah.

Baca Juga: Tata Urutan Pelaksanaan Haji, Penting untuk Diketahui Simak Selengkapnya

Mengingat di Arab Saudi cuaca sangat panas, Menag mengingatkan agar para jemaah banyak minum air putih dan mengkonsumsi suplemen vitamin. Sehingga kegiatan ibadah haji berjalan lancar.

“Saya berharap ini benar-benar diperhatikan agar selama pelaksanaan ibadah haji bisa berjalan dengan lancar dan melaksanakan syarat serta rukun haji,” kata Menag melanjutkan.

Halaman:

Editor: Suci Lestari

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x