Menag Turut Jadi Korban Fitnah, Judul Berita Milik Pikiran Rakyat Dipalsukan Penyebar Hoaks

- 8 Mei 2022, 20:52 WIB
Kolase berita hoaks (kiri) dan artikel asli (kanan).
Kolase berita hoaks (kiri) dan artikel asli (kanan). /

PORTAL GROBOGAN - Belum lama ini, Pikiran-Rakyat.com mendapatkan fitnahan dari penyebar hoaks atas dipalsukannya judul berita yang membahas tentang Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam judul berita yang dimanipulasi itu, dirubah menjadi Menag Yaqut meminta dana haji digunakan sebagai bantuan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Diketahui, kabar bohong itu terungkap dari beredarnya tangkapan layar yang menyudutkan Pikiran Rakyat maupun Menag.

Jika diperiksa lebih lanjut, judul berita yang beredar tersebut adalah kabar bohong belaka alias hoaks.

Judul yang dipalsukan itu, berasal dari artikel asli milik Pikiran-Rakyat.com yang terbit pada 5 Mei 2022.

Baca Juga: Belasan Korban Perosotan Kenjeran Park Surabaya Sudah Ditangani, Berikut Kronologinya

Artikel yang dimanipulasi dari judul aslinya, dirubah oleh penyebar hoaksnya menjadi Menag minta masyarakat ikhlaskan Dana Haji dipakai pemerintah untuk IKN.

Melihat itu, judul artikel asli yang dimuat dalam Pikiran-Rakyat.com adalah Menag Yaqut Cholil Qoumas Diminta Turun dari Jabatannya, Buntut Ucapan Selamat Lebaran.

Sebagaimana dikutip Portal Grobogan dari Pikiran Rakyat dalam artikel Penyebar Hoaks Memanipulasi Judul Pemberitaan Pikiran Rakyat, Menag Ikut Jadi Korban

Tak hanya perihal judul, artikel Pikiran-Rakyat.com tersebut hanya membahas terkait pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menyampaikan permintaan maafnya di tengah perayaan Idul Fitri 2022.

Dalam artikel asli itu, beberapa pihak juga merespons terkait ucapan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Tuai Korban Karena Ambrol, Pengelola Kenjeran Park Surabaya Beri Tanggapan

Selain itu, pada artikel yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com tersebut tak satu pun pernyataan yang menyinggung soal dana haji, apalagi dikaitkan dengan pembangunan IKN Nusantara.

Di samping itu, Kementerian Keagamaan (Kemenag) telah mengeluarkan pernyataan, bahwa kabar yang mengklaim Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta dana haji untuk membangun IKN Nusantara tidaklah benar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI), Kemenag, Ahmad Fauzin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 8 Mei 2022.

"Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," katanya.

Dia menekankan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar keperluan penyelenggaraan ibadah haji.

Sebab, menurutnya, hal tersebut bukan menjadi kewenangan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Dia menjelaskan bahwa sejak tahun 2018, Kemenag tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola haji, karena kewenangannya telah diamanatkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).***(Yunita Amelia Rahma/Pikiran Rakyat)

Editor: Fitria Muna Khoirun Nisak

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x