Tayangan TV Analog Dihentikan Hari Ini, Ini 4 Cara Cek Jangkauan TV Digital

- 30 April 2022, 14:05 WIB
Tayangan TV Analog Dihentikan Hari Ini, Ini 4 Cara Cek Jangkauan TV Digital
Tayangan TV Analog Dihentikan Hari Ini, Ini 4 Cara Cek Jangkauan TV Digital /Pixabay/Alehandra13/

PORTAL GROBOGAN - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI resmi berhentikan tayangan TV Analog mulai hari ini, 30 April 2022 yang diganti dengan siaran TV digital.

Sudah dijadwalkan Kemkominfo jika siaran TV Analog akan resmi menjadi siaran digital untuk tahap pertama di 56 wilayah dari 166 kabupaten kota.

Pemberhentian siaran TV Analog atau Analog Switch Off atau ASO tahap selanjutnya akan dilakukan pada 25 Agustus.

Hingga tahap terakhir atau tahap ketiga dilaksanakan pada 2 November 2022 mendatang.

Untuk bisa menangkap siarang TV digital, anda harus terlebih dulu memiliki Set Top Box dengan membelinya sesuai standar pemerintah.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Set Top Box Gratis Untuk Siaran TV Digital, Jelang ASO Tahap Pertama

Dilansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, berikut 4 cara mengetahui jangkaun siaran TV Digital:

1. Unduh aplikasi sinyal TV Digital di Playstore atau Apps Store

2. Bukalah aplikasi Sinyal TV Digital dan ketikkan nama daerah tempat tinggal di kolom pencarian yang tersedia

3. Kemudian, aplikasi akan otomatis memerlihatkan keterangan ketersediaan jangkauan

Baca Juga: Sebelum Beli Cek Dulu, Inilah Daftar STB TV Digital Resmi Dari Pemerintah

4. Di dalamnya, kamu bisa melihat informasi pemancar siaran digital, konten siaran digital dan kekuatan sinyal di tempatmu

Dikutip dari laman resmi siaran digital Kemkominfo, siaran TV digital paling lambat mengudara dan bisa merata pada 2 November 2022.***

Editor: Fitria Muna Khoirun Nisak

Sumber: Kemkominfo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini