Aturan Pembatasan Ganjil Genap Diperpanjang di Jakarta, Simak Selengkapnya

- 10 Januari 2022, 15:02 WIB
Infografis Dishub DKI Jakarta dan Ilustrasi kendaraan roda empat di jalan raya
Infografis Dishub DKI Jakarta dan Ilustrasi kendaraan roda empat di jalan raya /Instagram @dishubdkijakarta dan Pixabay/xdigitalphotos /

3. Jalan Sisingamangaraja

4. Jalan Panglima Polim

Baca Juga: Game Please Touch Me Viral di TikTok dan Jadi FYP, Game Apa itu?

5. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang jalan Ketimun 1 hingga Simpang Jalan TB Simatupang

6. Jalan Tomang Raya

7. Jalan Letjen S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto

8. Jalan Gatot Subroto

9. Jalan M.T Haryono

Baca Juga: 10 Januari Hari Ini, Ada 3 Peringatan Penting, Apa Saja?

10. Jalan H.R Rasuna Said

Halaman:

Editor: Fitria Muna Khoirun Nisak


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah