Indonesia Bebas Masker di Luar Ruangan? Ini Kata Presiden Republik Indonesia Jokowi

18 Mei 2022, 06:27 WIB
Indonesia Bebas Masker di Luar Ruangan? Ini Kata Presiden Republik Indonesia Jokowi /Tangkap layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

PORTAL GROBOGAN - Indonesia bebas masker di luar ruangan merupakan sebuah pengumuman resmi yang diungkapkan oleh Presiden Republik Indonesia Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa, 17 Mei 2022 di Istana Kepresidenan Bogor.

Perlu diketahui bahwa aturan Indonesia bebas masker ini hanya berlaku di luar ruangan saja. Hal ini berarti selama masyarakat umum melakukan sejumlah aktivitas di luar ruangan, maka legal atau sah jika tidak menggunakan masker.

Jika masyarakat sedang berada di ruangan tertutup maupun di dalam transportasi umum, maka tetap wajib menggunakan masker demi mengurangi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Im Soo Hyang dan Shin Dong Wook Berusaha Lebih Dekat Setelah Kesulitan di Episode Terbaru ‘Woori The Virgin’

‘’Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat manusia, maka boleh untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi umum, masyarakat tetap harus menggunakan masker’’, tegas pemimpin Indonesia yang sebentar lagi akan merayakan ulang tahun yang ke 61 pada 21 Juni ini.

Terkait hal pengumuman Indonesia bebas masker ini, pemerintah melonggarkan aturan ini karena fakta yang sesuai dengan kondisi Indonesia saat ini, dimana penanganan kasus Covid-19 di Indonesia semakin terkendali sejak beberapa bulan belakangan.

Terhitung hingga 16 Mei 2022, terdapat penambahan hingga 182 kasus orang yang positif terkena Covid - 19, hingga perhitungan total kasus adalah sebanyak 6.050.958 dan sejumlah kasus aktif Covid - 19 yang mencapai 4.697 di bumi pertiwi ini.

Baca Juga: Jokowi Umumkan Pelonggaran Penggunaan Masker, ini Syarat yang Harus di Perhatikan Masyarakat Indonesia

Untuk orang yang sembuh dari Covid - 19 ini, telah bertambah sebanyak 263 orang, Hal ini berarti kasus penyembuhan dari Covid - 19 mencapai hingga 5.889.797.

Sementara itu, untuk jumlah pasien yang meninggal, angka ini mencapai total 156.464 sejak awal 2020, yakni bulan Maret.

Hal ini sesuai dengan apa yang tertulis pada data Satgas hingga 16 Mei 2022.

Melalui angka tersebut dapat disimpulkan bahwa penanganan kasus Covid - 19 di Indonesia memang semakin terkendali.

Namun, Jokowi juga menegaskan bahwa sebaiknya sejumlah orang tertentu seperti lansia, dan orang yang memiliki penyakit komorbid tetap menggunakan masker untuk berjaga - jaga.

Baca Juga: Hwang In Yeop Tampilkan Pesona Hangat Sebagai Mahasiswa Hukum dalam Drama Terbaru ‘Why Her?’

Selanjutnya, siapapun yang juga sedang berada dalam kondisi pilek maupun batuk, sebaiknya masker tetap digunakan saat melakukan aktivitas.

Sebagai tambahan, Jokowi juga mengungkapkan bahwa siapapun yang sudah mendapatkan vaksinasi dengan dosis lengkap dan ingin melakukan perjalanan baik di dalam negeri maupun ke luar negeri, maka tidak diwajibkan untuk melakukan tes antigen maupun swab PCR.

Melalui pengumuman resmi Presiden Jokowi, diharapkan agar masyarakat Indonesia tetap waspada dalam menjalankan aktivitas sehari - hari.

Jika ingin menggunakan masker di luar ruangan pun tidak menjadi masalah selama itu nyaman untuk diri sendiri.

Baca Juga: Sinopsis Drakor Welcome to Wedding Hell, Drama Lika-Liku Jelang Pernikahan

Sebab masker sendiri bisa menghindari polusi dan debu yang saling terkontaminasi di udara.***

Editor: Rohmat Saiful Arifin

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler