Bolehkah Berhutang Demi Ikut Berqurban? Simak Penjelasannya

- 22 Juni 2022, 08:54 WIB
Ilustrasi sapi untuk kurban . Bolehkah Berhutang Demi Ikut Berqurban? Simak Penjelasannya
Ilustrasi sapi untuk kurban . Bolehkah Berhutang Demi Ikut Berqurban? Simak Penjelasannya /tinaundmaxim/Pixabay

PORTAL GROBOGAN - Pernahkah anda berhutang demi ikut berqurban? atau apakah anda sedang memiliki niat untuk berhutang demi berqurban?

Di dalam Islam, sasaran orang yang seharusnya boĺeh berqurban adalah orang-orang yang tergolong mampu.

Sebab Rasulullah SAW telah bersabda:

"Barangsiapa yang memiliki kelapangan rezeki, namun tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami." (HR Ahmad Ibnu Majah yang dishahihkan oleh al-Hafizh Abu Thohir).

Baca Juga: Hukum Qurban Online dalam Islam: Sahkah Mengirim Hewan Kurban untuk Disembelih di Luar Daerah?

Lalu, di dalam Islam, berhutang demi ikut berqurban sebenarnya tidak salah.

Hanya saja, dengan catatan bahwa utang tersebut mampu dibayarkan dan dilunaskan di kemudian hari.

Dan jika sekiranya ia tidak mampu untuk membayarkan hutangnya sebab ia miskin atau hutangnya masih menumpuk di tempat lain dan masih tetap ingin berqurban, maka hal tersebut tidak diperbolehkan meskipun untuk tujuan ibadah.

Baca Juga: Sejarah Singkat Mengenai Perintah Berqurban dan Waktu Pelaksanaan Qurban

Halaman:

Editor: Rohmat Saiful Arifin

Sumber: Konsultasisyariah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah