4. PSE yang menyediakan layanan berbayar seperti platform streaming musik dan film,
Baca Juga: Google Akhirnya Konfirmasi akan Ikuti Kebijakan PSE dari Dirjen Aptika Kominfo
5. PSE yang menyediakan layanan mesin pencari, dan
6. PSE yang menyediakan layanan yang mengumpulkan informasi data pribadi masyarakat Indonesia.
Dikabarkan, Google sudah mendaftarkan diri pada hari ini, Selasa 19 Juli 2022 sehingga lolos dari blokir dan sejumlah aplikasi lainnya.***
Artikel Rekomendasi