Luhut Binsar Sebut PeduliLindungi untuk Syarat Beli Minyak Goreng Curah Diperpanjang Sosialisasinya

- 2 Juli 2022, 10:57 WIB
Luhut Binsar Sebut Pedulilindungi untuk Syarat Beli Minyak Goreng Curah Diperpanjang Sosialiasasinya
Luhut Binsar Sebut Pedulilindungi untuk Syarat Beli Minyak Goreng Curah Diperpanjang Sosialiasasinya /Tangkapan layar/YouTube Sekretariat Presiden/



Portal Grobogan - Pembelian minyak goreng curah nampaknya akan manfaatkan aplikasi PeduliLindung sebagai syarat untuk membelinya.

Aplikasi PeduliLindungi memang awalnya sebagai pengecek kedatangan masyarakat ke pusat keramaian saat Covid 19 sedang tinggi.

Kini bertambah fungsinya sebagai syarat pembelian minyak goreng curah yang kabarnya sosialisasi penggunaannya ditambah hingga 3 bulan ke depan.

Sementara itu, Aplikasi Mypertamina juga tengah diuji coba untuk tiap pembelian BBM bersubsidi seperti pertalite dan solar sejak 1 Juli 2022.

Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Bisa Ubah Status Warna Seusai Isoman dari Positif Covid 19

Dilansir dari ANTARA, pihak pemerintah berikan responnya soal isu yang kembali muncul terkait PeduliLindungi untuk syarat beli minyak goreng.

Menteriko Marves, Luhut Binsar meminta agar sosialisasi kebijakan minyak goreng diperpanjang hingga tiga bulan ke depan.

"Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan PeduliLindungi yang tadinya 2 minggu, bisa diperpanjang selama 3 bulan. Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan," ucapnya.

Baca Juga: Bingung Cara Daftar MyPertamina? Ini 7 Cara Mendaftar MyPertamina yang Berlaku Mulai 1 Juli 2022

Pada masa perpanjangan masyarakat bisa membeli minyak goreng curah tanpa menunjukkan NIKNIK keep pengecer resmi.

Namun pemerintah mendorong agar masyarakat mulai terbiasa untuk memakai aplikasi PeduliLindungi ketika membeli minyak goreng curah.

Termasuk juga untuk pengecer resmi minyak goreng curah agar segera menempelkan cetakan QR Code PeduliLindungi.

Penempelannya lewat Simirah 2.0 atau PUJLE (Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran ) yang sebelumnya sudah mendaftarkan diri.

Halaman:

Editor: Fitria Muna Khoirun Nisak

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x