Emmeril Kahn Mumtadz Telah Dinyatakan Meninggal Dunia, Elpi: Insyaallah Syahid Akhirat

- 3 Juni 2022, 17:51 WIB
Ilustrasi sungai bern aare Swiis - Emmeril Kahn Mumtadz dinyatakan meninggal dunia setelah pencarian yang berlangsung 8 hari hingga tanggal 3 Juni 2022 pihak keluarga sudah memberikan keterangan dan berdasarkan informasi KBRI, MUI menghimbau masyarakat melaksanakan shalat ghaib teruntuk Eril
Ilustrasi sungai bern aare Swiis - Emmeril Kahn Mumtadz dinyatakan meninggal dunia setelah pencarian yang berlangsung 8 hari hingga tanggal 3 Juni 2022 pihak keluarga sudah memberikan keterangan dan berdasarkan informasi KBRI, MUI menghimbau masyarakat melaksanakan shalat ghaib teruntuk Eril /Pixabay/RoyBuri

PORTAL GROBOGAN – Perwakilan dari pihak keluar Ridwan Kamil yakni Erwin Muniruzaman dan adiknya Elpi Nazmuzzaman memberikan pernyataan bahwa Emmeril Kahn Mumtadz telah dinyatakan meninggal dunia.

Hal ini disampaikan melalui konfrensi pers pada 3 Juni 2022. Elpi Nazmuzzaman selaku perwakilan keluarga yang saat ini berada di Swiss memberikan pernyataannya melalui via zoom.

Dari laman YouTube Jabarprov TV, Elpi menyatakan bahwa pihak keluarga sudah berkonsultasi dengan KBRI di Swiss.

Baca Juga: Update Saat Ini, Kepulangan Ridwan Kamil ke Indonesia hingga Seruan Shalat Gaib untuk Eril

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat telah mengubah status dari pencarian Eril, yang awalnya berstatus mencari orang hilang berubah menjadi status mencari orang tenggelam.

Saat ini metode yang digunakan sudah menjadi metode untuk mencari orang tenggelam, InsyaAllah Emmeril Kahn Mumtadz meninggal dalam keadaan syahid akhirat.

Pihak keluarga juga sudah berkonsultasi dengan MUI Jawa Barat pada Kamis, 2 Juni 2022 pukul 19.00-19.30 WIB di kantor MUI Jawa Barat.

Baca Juga: Kemenag Provinsi Bali Umumkan Juara KFPI Bali Tahun 2022, 3 Film Pendek Ini Berhak Menuju Nasional

Hal ini dilakukan untuk meminta petunjuk langkah apa  yang harus dilakukan sesuai syariat Islam. Setelah melakukan diskusi, maka MUI Jawa Barat memutuskan untuk melakukan shalat Ghaib.

MUI dengan sigap mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan kepada masyarakat agar berkenan melaksanakan shalat ghaib pada 3 Juni 2022, baik dilaksanakan sebelum shalat Jum’at maupun setelah shalat Jum’at di mesjid ataupun mushalla.

Halaman:

Editor: Suci Lestari

Sumber: Jabarprov TV


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x