PPKM Dihapus Oleh Pemerintah? Ini Kata Menko PMK Muhadjir Effendy

- 22 Mei 2022, 21:48 WIB
Ilustrasi - PPKM Jawa-Bali
Ilustrasi - PPKM Jawa-Bali /Pikiran Rakyat/Hilmy Farhan/

PORTAL GROBOGAN - PPKM dihapus oleh pemerintah untuk pulau Jawa Bali. Hal ini sesuai dengan apa yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Minggu, 22 Mei 2022 di kantor Antara, Jakarta.

Kebijakan ini akan diterapkan secepatnya, mengingat situasi kasus COVID-19 di Tanah Air telah terkendali.

Namun, terkait PPKM dihapus oleh pemerintah ini, Muhadjir mengungkapkan bahwa sebelum pemerintah memutuskan kebijakan ini, akan terdapat sejumlah masukan terlebih dahulu dari para pakar agar kebijakan ini diterapkan dengan benar.

Baca Juga: Apa Arti Mimpi Menikah dengan Mantan Kekasih? Berikut 7 Arti Mimpi Tentang Menikah

Saat ditanya tentang waktu spesifik tentang kapan kebijakan ini akan diterapkan, Muhadjir mengungkapkan bahwa peluang penghapusan PPKM ini akan dilakukan secepatnya.

Di sisi lain, kebijakan PPKM dihapus oleh pemerintah ini disebabkan oleh pernyataan Presiden Jokowi beberapa hari yang lalu terkait Indonesia bebas market di luar ruangan dengan sejumlah syarat tertentu.

Selain itu, saat ini sejak 23 hingga 28 Mei 2022 di Bali, pemerintah tengah menghadiri pertemuan The Seventh Session of the Global Platform.

Dalam pertemuan ini, pemerintah dikabarkan mulai menghapus kebijakan travel bubble atau gelembung perjalanan.

Baca Juga: Maudy Ayunda Pakai Gaun Pengantin, Resmi Menikah? Netizen Sibuk Cari Siapa Suaminya

Halaman:

Editor: Rohmat Saiful Arifin

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x