Festival Rujak uleg ini, juga libatkan rujak cingur yang rupanya telah menjadi Warisan Budaya tak Benda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI pada 2021, khas Surabaya.
"Munculnya Rujak Cingur sebagai makanan rakyat tidak dapat dilepaskan dari peranan petis yang menjadi penyedap rasa dan menjadi bahan dasar olahan Rujak Cingur. Di Surabaya, terdapat warung makan Rujak Cingur Genteng Durasim yang berdiri sejak tahun 1938," ucapnya.
Baca Juga: Belasan Korban Perosotan Kenjeran Park Surabaya Sudah Ditangani, Berikut Kronologinya
Namun, ramainya kabar kemunculan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi pada hewan ternak saat ini, tak lantas membuat Pemkot diam.
Pemkot Surabaya sudah lakukan kerja sama dengan Rumah Potong Hewan (RPH) agar lebih bisa yakin, jika cingur yang akan dikonsumsi bebas dari penyakit.
"Seluruh peserta Festival Rujak Uleg menggunakan cingur yang di supply oleh RPH dan sudah terjamin kualitasnya," tuturnya mengakhiri.***
Artikel Rekomendasi