Total Kekayaan Indra Kenz dan Doni Salmanan Kasus Penipuan Investasi Bodong Binary Option yang Disita Polisi

- 13 Maret 2022, 07:05 WIB
Kekayaan Indra Kenz dan Doni Salmanan yang Disita Polisi, Foto Kolase potret Indra Kenz (kiri) dan Doni Salmanan (kanan)
Kekayaan Indra Kenz dan Doni Salmanan yang Disita Polisi, Foto Kolase potret Indra Kenz (kiri) dan Doni Salmanan (kanan) /Dok. Instagram/Kolase Instagram @indrakenz dan @donisalmanan

PORTAL GROBOGAN - Kasus penipuan investasi bodong yang meresahkan masyarakat Indonesia kini mulai terungkap satu persatu.

Kasus tersebut mulai terungkap setelah Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka penipuan investasi bodong.

Polisi berhasil menyita aset Crazy Rich asal medan itu di antaranya mobil listrik Tesla model 3 warna biru dan mobil Ferrari California tahun 2012.

Selain itu, sejumlah rumah megah milik Afiliator Binary Option Indra Kenz juga disita Polisi, di antaranya rumah di Deli Serdang seharga Rp5 miliar, rumah di Medan seharga Rp1,7 miliar, dan rumah di Tangerang.

Baca Juga: Label Halal Baru, Sah Ditetapkan oleh Kemenag RI Bernama Halal Indonesia

Indra Kenz memang sering viral di media sosial, salah satunya ketika melakukan penawaran tertinggi dalam lelang jam tangan Rolex Yacht Master (Oyster Perpetual) 2018 milik Gamers Jess No Limit.

Pria kelahiran 31 Mei 1966 itu berhasil membeli Rolex Jess No Limit seharga Rp 260 juta pada awal 2020. Kemudian hasil lelang disalurkan Jess No Limit untuk donasi penanganan Covid-19.

Polisi menjerat Indra Kenz dengan berbagai pasal dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun hukuman penjara.

Berikut aset Indra Kenz yang sudah disita polisi:

Halaman:

Editor: Faqih Hilal Mukarrom

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini