Jokowi Perintahkan Revisi JHT, Mensesneg: Pembayaran JHT Akan Dipermudah

- 22 Februari 2022, 14:57 WIB
Mensesneg RI, Pratikno saat berikan keterangan pers terkait JHT yang direvisi
Mensesneg RI, Pratikno saat berikan keterangan pers terkait JHT yang direvisi /Tangkapan layar/YouTube Kementerian Sekretariat Negara RI/



PORTAL GROBOGAN - Kebijakan JHT yang dirasa tidak adil, oleh presiden Joko Widodo atau Jokowi perintahkan untuk direvisi lagi.

Jokowi memanggil Menko Perekonomian dan Menteri Ketenagakerjaan untuk lakukan pembicaraan hal ini.

Hal ini karena kebijakan JHT sebelumnya yang hanya bisa dicairkan saat pekerja di usia 56 tahun, tuai kritik dan protes dari masyarakat.

Seperti yang diungkapkan oleh Mensesneg, Pratikno yang berikan keterangan pers melalui kanal YouTube Kementerian Sekretariat Negara RI.

Ia mengungkapkan, Jokowi sudah mendengarkan keluhan dari para pekerja terkait kebijakan JHT (Jaminan Hari Tua) pada 21 Februari 2022.

Baca Juga: Gebrakan Kota Seribu Angkot, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto Berikan Solusi

"Bapak Presiden mengikuti aspirasi para pekerja dan memahami dari keberatan mereka pada peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 tahun 2022 tentang tata cara pembayaran JHT.", kata Pratikno.

Selain itu, Pratikno juga mengungkapkan, jika Jokowi telah memanggil Menko Perekonomian dan Menteri Ketenagakerjaan.

"tadi pagi sudah memanggil bapak Menko Perekonomian dan Ibu Menteri Ketenagakerjaan yang sudah memerintahkan, agar tata cara pembayaran JHT disederhanakan dan dipermudah.", jelasnya.

Hal ini tentu saja, karena memiliki kaitan masih ada yang di PHK dan mengalami masa yang sulit.

"agar dana JHT bisa diambil individu pekerja yang sedang mengalami masa sulit, terutama yang menghadapi PHK.",tutur pria kelahiran 1962 itu.

Baca Juga: Reza Rahadian Kunjungi Ganjar Pranowo Bahas FFI 2022, Emang Ada Apa?

"nanti akan diatur lebih lanjut di dalam revisi peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau regulasi yang lainnya.", katanya lagi.

Walau demikian, menurut Pratikno, Jokowi tetap memberikan catatan agar para pekerja mendukung daya saing yang kondusif.

"di sisi lain bapak Presiden juga mengajak para pekerja untuk mendukung situasi yang kondusif, dalam rangka meningkatkan daya saing dalam mengundang investasi.", ucapnya lagi.

"ini penting sekali dalam rangka membuka lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas.", tutupnya di akhir keterangan persnya.***

Editor: Fitria Muna Khoirun Nisak


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x