Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 untuk Nataru di Semua Wilayah Indonesia

- 7 Desember 2021, 12:17 WIB
Ilustrasi merayakan Natal dan Tahun Baru di rumah
Ilustrasi merayakan Natal dan Tahun Baru di rumah /Pixabay/Sibusky/

PORTAL GROBOGAN - Natal tinggal menghitung hari, pemerintah umumkan kebijakan PPKM level 3 untuk Nataru, dibatalkan.

Seperti yang disampaikan dari Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) melalui siaran pers hari ini, Selasa 7 Desember 2021.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 memang sebelumnya sudah diputuskan dengan surat keputusan Inmendagri.

Akan tetapi, melalui berbagai pertimbangan akhirnya, PPKM Nataru itu dibatalkan untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Meski demikian, masyarakat dihimbau untuk tetap patuhi berbagai aturan asesmen ketat yang masih berlaku.

Baca Juga: Mall dan Sekolah Boleh Dibuka 50 Persen Sesuai Inmendagri Terbaru, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Sebagaimana dikutip Portal Grobogan dari Prfmnews dalam artikel berjudul Jelang Nataru, Luhut Sampaikan PPKM Level 3 di Seluruh Wilayah Indonesia Batal.

Kasus aktif dan jumlah yang dirawat di RS menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang.

Menteri Menko Marves, Luhut Binsar tekankan jika semua pihak harus sangat waspada, karena munculnya varian baru Omicron yang terkonfirmasi di sejumlah negara.

Halaman:

Editor: Fitria Muna Khoirun Nisak


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x