PORTAL GROBOGAN - Merebaknya kasus Covid-19 varian baru bernama Omicron di Benua Afrika, Indonesia tak ingin kecolongan lagi.
Pemerintah Indonesia dengan sigap segera buat aturan larangan dikunjungi oleh WNA ke Indonesia.
Mereka mengeluarkan larangan masuk bagi warga negara asing yang pernah tinggal atau mengunjungi delapan negara di Benua Afrika.
Ini sangat perlu dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah pada kesehatan nasional.
Perlu diketahui, Covid-19 varian Omicron miliki gejala yang berbeda dari lainnya.
Baca Juga: Arab Saudi Beri Izin 6 Negara Sekaligus Masuk ke Negaranya, Salah Satunya Indonesia
Menurut Dokter Afrika Selatan Dr. Angelique Coetzee yang pertama kali menemukan varian omicron di Afrika Selatan, pasien menunjukkan gejala yang tidak biasa sejak 18 November.
Gejalanya bisa menimbulkan gejala ringan dengan nyeri otot dan kelelahan selama satu atau dua hari.
Selain itu, bagi yang terinfeksi tidak kehilangan bau dan rasa, tetapi batuk ringan.
Editor: Fitria Muna Khoirun Nisak
Artikel Rekomendasi