Bahaya Memanjangkan Kuku dalam Islam Sehingga Dilarang

- 28 November 2021, 14:48 WIB
ilustrasi seseorang sedang memotong kuku
ilustrasi seseorang sedang memotong kuku /wangyanwei/Pixabay

PORTAL GROBOGAN - Memiliki kuku panjang dengan warna-warna menarik atau lucu selalu menjadi tren, lalu apakah hukum memanjangkan kuku dalam Islam?

Para muslimah yang sering melakukannya demi penampilan menarik harus mengetahui hal ini.

Dalam Islam memanjangkan kuku hukumnya makruh, yaitu perbuatan yang sebaiknya dihindari, karena tidak disukai Allah SWT. Meskipun demikian saat dilakukan juga tidak akan mendatangkan dosa.

Akan tetapi, banyak ulama yang berpendapat apabila kuku dibiarkan memanjang melebihi 40 hari, maka hukumnya berubah menjadi haram.

Baca Juga: Cara Jaga Kesehatan Gigi Menurut Sunah Rasulullah

Selain itu, membiarkan kuku-kuku jari kamu panjang juga memiliki bahaya bagi kesehatan.

3 Bahaya Memanjangkan Kuku dalam Islam

Sekilas punya kuku-kuku panjang memang mempercantik penampilan, apalagi jika hendak pergi ke acara tertentu.

Namun, ternyata ada bahaya juga di baliknya sehingga Islam melarang kaum muslimin dan muslimat untuk memanjangkan kuku - kuku jemari, yaitu:

Halaman:

Editor: Faqih Hilal Mukarrom


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini