Benarkah di Hari Tasyrik Tidak Boleh Melakukan Hubungan Suami Istri? Begini Penjelasan Ulama

- 12 Juli 2022, 07:33 WIB
Ilustrasi - penjelasan mengenai hubungan suami istri saat hari tasyrik
Ilustrasi - penjelasan mengenai hubungan suami istri saat hari tasyrik /PIXABAY/Alvin Mahmudov

PORTAL GROBOGAN - Hari Tasyrik adalah hari yang jatuh pada tanggal 11-13 Dzulhijjah atau tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha.

Dalam tiga hari dikatakan juga sebagai hari menikmati makan dan minum dimana umat Muslim diharamkan untuk berpuasa pada hari tersebut.

Namun yang seringkali menjadi pertanyaan masyarakat adalah terutama pasutri adalah bagaimana jika ingin melakukan hubungan suami istri di hari tasyrik? Berikut adalah penjabaran dari ulama.

Baca Juga: Puasa Itu Istimewa, Tapi Diharamkan Berpuasa pada Hari Tasyrik, Mengapa? Berikut Dalilnya

Dilansir dari Portal Grobogan mengutip pendapat Ustadz Miftah Al-Kautsar menjabarkan berbagai pendapat.

Pada dasarnya pasutri melakukan hubungan suami istri halal dilakukan kapan saja. Namun pasutri juga harus memperhatikan waktu-waktu yang dilarang sesuai syariat.

Diantara waktu yang dilarang tersebut adalah:

Baca Juga: Mengapa Hari Tasyrik Dilarang Berpuasa? Simak Penjelasannya

Pertama, saat melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan. Puasa mengajarkan untuk menahan hawa nafsu sehingga melakukan hubungan suami istri saat berpuasa maka perbuatan tersebut.

Tak sampai disitu, orang yang berjima saat siang hari di bulan suci Ramadhan akan mendapat kafarat dan wajib mengqadha puasa selama 60 hari berturut-turut. Atau memberi makan kepada 60 orang miskin.

Halaman:

Editor: Suci Lestari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x