Pembagian Daging Qurban Sesuai Ketentuan Syariat, Penting untuk Diketahui Terlebih Bagi Pantia Idul Adha

- 25 Juni 2022, 17:54 WIB
Ilustrasi Daging Qurban - pembagian daging qurban sesuai ketentuan syariat
Ilustrasi Daging Qurban - pembagian daging qurban sesuai ketentuan syariat /unsplash/@usmanyousaf

PORTAL GROBOGAN – Hari Raya Idul Adha merupakan salah satu hari besar yang dinantikan banyak umat Islam. Orang yang berkurban disebut shohibul kurban.

Berikut merupakan penjelasan mengenai alokasi pembagian daging qurban. Pada tahun ini qurban dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha yang diperingati pada 9 Juli 2022.

Qurban berasal dari bahasa Arab Quroba, Yaqrobu, Quroban, Waqurbanan. Bahasa Arab tersebut mempunyai arti dekat atau mendekatkan diri.

Baca Juga: Hukum Qurban Online dalam Islam: Sahkah Mengirim Hewan Kurban untuk Disembelih di Luar Daerah?

Maknanya bahwa Qurban merupakan salah satu ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Menurut ahli istilah syara' qurban merupakan penyembilihan binatang untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah.

Pelaksanaannya pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik yakni tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditentukan.

Baca Juga: Sejarah Singkat Mengenai Perintah Berqurban dan Waktu Pelaksanaan Qurban

Bagi umat Islam, hukum Qurban adalah sunnah muakad.

Sunnah muakad maksudnya, sunnah yang bisa dikatakan hampir mendekati wajib.

Halaman:

Editor: Suci Lestari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini